Dari Vernakularisasi Persia ke Hermeneutika Al-Qur’an (Review Bacaan: Travis Zadeh, “Premodern Persian Qurʾān translations in Iran and Central Asia”, dalam Translations of the Qurʾān [2025] in Encyclopaedia of the Qurʾān Online)
Tulisan Travis Zadeh mengajak pembaca menengok masa ketika bahasa Persia mulai mengambil peran penting dalam dunia keilmuan Islam. Sejarah terjemahan dan penafsiran Al-Qur’an dalam bahasa Persia, menurut Zadeh, tidak bisa dilepaskan dari proses vernacularisation—yakni peralihan dari bahasa Arab sebagai satu-satunya medium keilmuan menuju bahasa lokal yang dipakai untuk menjangkau komunitas Muslim non-Arab.
Sejak abad ke-10 M, karya tafsir dan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Persia mulai beredar di Iran Timur dan Asia Tengah, beriringan dengan munculnya Early New Persian sebagai bahasa tulis sastra dan keilmuan. Namun, Zadeh menegaskan bahwa praktik ini tidak lahir tiba-tiba. Jauh sebelumnya, sudah ada keterlibatan lisan dengan Al-Qur’an dalam bahasa Persia—melalui para dai, penceramah populer, dan para mualaf awal—yang menjadi fondasi bagi munculnya tradisi tertulis kelak.
Praktik Lisan, Koin, dan Jejak Awal Terjemahan
Salah satu bagian menarik dari artikel ini adalah cara Zadeh melacak bukti terjemahan Al-Qur’an tidak hanya dari manuskrip, tetapi juga dari artefak material. Ia menunjukkan bahwa pada abad ke-7 dan ke-8, penggunaan bahasa Persia dalam konteks Qur’ani sudah tampak secara tidak langsung, misalnya melalui koin dan timbangan dwibahasa Arab–Sasanian yang memuat formula keagamaan dalam bahasa Persia Tengah.
Fakta ini memperlihatkan bahwa keterlibatan non-Arab dengan Al-Qur’an melalui terjemahan bukanlah inovasi belakangan, melainkan bagian dari realitas awal Islam. Namun, bahasa Persia baru benar-benar mapan sebagai bahasa pembelajaran Islam beberapa abad kemudian, setelah mengalami legitimasi politik dan intelektual dari elite penguasa dan ulama.
Debat Fikih Awal: Bolehkah Al-Qur’an Diterjemahkan?
Zadeh kemudian membawa pembaca pada perdebatan hukum Islam awal yang sangat menentukan arah sejarah terjemahan. Dalam mazhab Hanafi, tokoh seperti Abū Ḥanīfa dan murid-muridnya menunjukkan sikap yang relatif longgar: bagi Muslim yang belum menguasai bahasa Arab, terjemahan Al-Qur’an—bahkan dalam bahasa Persia—boleh digunakan untuk keperluan salat.
Sikap ini tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan teologi Murji’ah yang menekankan iman batin, serta pandangan Muʿtazilah tentang Al-Qur’an sebagai makhluk yang diciptakan dan terikat pada bahasa manusia. Namun, posisi ini perlahan menjadi minoritas seiring menguatnya doktrin iʿjāz al-Qurʾān dan kanonisasi teks Arab sebagai satu-satunya bentuk sah Al-Qur’an dalam ritual.
Di titik ini, Zadeh menunjukkan perubahan besar: dari fleksibilitas awal menuju penegasan bahwa terjemahan tidak mungkin menggantikan Al-Qur’an Arab secara liturgis.
Bentuk-Bentuk Terjemahan: Antarbaris, Parafrasa, hingga Puisi
Ketika bahasa Persia mulai digunakan secara luas dalam karya Qur’ani, para penulisnya tidak menciptakan bentuk baru dari nol. Mereka mengadopsi dan menyesuaikan model yang telah berkembang dalam tafsir Arab. Zadeh menggambarkan keragaman bentuk terjemahan Persia: terjemahan antarbaris, terjemahan berjalan (ayat diikuti terjemahan pada baris yang sama), pembagian ayat ke dalam unit liturgis pendek, hingga parafrasa panjang.
Yang menarik, ada pula terjemahan berima dan prosimetrik, yang mengisyaratkan fungsi homiletik—digunakan dalam ceramah dan pengajaran lisan. Apa pun bentuknya, satu prinsip dijaga dengan konsisten: teks Arab selalu hadir. Terjemahan Persia berfungsi sebagai penjelas, bukan pengganti.
Anonimitas, Manuskrip, dan Tradisi Membaca
Zadeh mencatat bahwa sebagian besar terjemahan Persia pramodern bersifat anonim. Ini bukan kebetulan, melainkan cerminan sikap teologis: penerjemah tidak menonjolkan diri karena kesadaran bahwa Al-Qur’an tidak dapat ditandingi. Terjemahan diposisikan sebagai alat bantu membaca.
Banyak karya ini bertahan dalam manuskrip unik, sering kali tidak lengkap, tersimpan di perpustakaan masjid, madrasah, atau kompleks makam suci. Fragmen-fragmen ini menjadi saksi bahwa tradisi Qur’ani Persia berkembang secara luas, meski tidak selalu terdokumentasi secara rapi.
Ragam Mazhab dan Warna Hermeneutik
Artikel ini juga memperlihatkan betapa kaya spektrum teologis dalam tafsir Persia. Dari Karrami, Hanafi, Syafi’i, Muʿtazili, Sufi, hingga Syiah Imamiyah dan Ismailiyah, semua meninggalkan jejak dalam karya-karya Persia. Tokoh-tokoh seperti Maybudī, Abū l-Futūḥ Rāzī, Nāṣir-i Khusraw, hingga Najm al-Dīn Nasafī menunjukkan bahwa bahasa Persia menjadi ruang perjumpaan berbagai orientasi teologis.
Dengan demikian, terjemahan dan tafsir Persia bukan sekadar “versi lokal” dari tafsir Arab, melainkan arena kreatif tempat berbagai arus pemikiran Islam saling bernegosiasi.
Istana, Madrasah, dan Sirkulasi Pengetahuan
Zadeh juga menyoroti peran istana dan madrasah dalam menyebarkan tafsir Persia. Banyak karya disalin dalam manuskrip mewah untuk penguasa Ghaznawi atau Samani, sementara yang lain beredar luas di jaringan pendidikan Islam. Tafsir-tafsir Persia bahkan sampai ke India dan Anatolia, menjadi rujukan lintas wilayah.
Karya-karya besar seperti Mavāhib-i ʿaliyya karya Kāshifī menunjukkan betapa luas pengaruh tradisi ini, bahkan hingga diterjemahkan ke bahasa Urdu, Turki, dan Pashtu.
Dari Dunia Sunni ke Lingkar Syiah Persia
Pada periode selanjutnya, seiring menyusutnya wilayah penutur Persia di dunia Islam dan menguatnya Syiah di Iran, tradisi tafsir Persia semakin diasosiasikan dengan lingkungan Syiah Imamiyah. Namun, seperti ditegaskan Zadeh, ini adalah hasil proses sejarah, bukan sifat bawaan bahasa Persia itu sendiri.
Penutup
Secara keseluruhan, tulisan Travis Zadeh menunjukkan bahwa terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Persia pramodern bukan penyimpangan, melainkan bagian integral dari sejarah Islam. Ia lahir dari kebutuhan dakwah, pembelajaran, dan negosiasi teologis, lalu berkembang dalam bentuk yang sangat beragam.
Artikel ini memberi satu pelajaran penting: sebelum terjemahan Al-Qur’an menjadi isu modern yang sensitif, ia pernah menjadi praktik sehari-hari yang cair—hidup di antara bahasa, lisan, dan teks. Membaca sejarah ini membantu kita melihat bahwa hubungan antara Al-Qur’an dan bahasa lokal selalu dibentuk oleh konteks, bukan oleh satu jawaban tunggal yang beku.