Membaca Andreas Görke: al-Zuhrī dan Lahirnya “Kisah Resmi” Pengumpulan Al-Qur’an
Tulisan Andreas Görke dalam Encyclopaedia of the Qur’ān Online tentang Ibn Shihab al-Zuhri bukan sekadar biografi seorang perawi hadis. Ia sebenarnya sedang membedah satu momen penting dalam sejarah Islam: bagaimana cerita tentang pengumpulan dan kanonisasi Al-Qur’an menjadi stabil—dan mengapa versi tertentu akhirnya tampil sebagai “resmi”.
Di pusat cerita ini adalah satu nama: al-Zuhrī (w. 124/742), seorang ulama Madinah yang kemudian memiliki kedekatan kuat dengan istana Umayyah di Damaskus. Melalui dirinya, dua tradisi besar tentang sejarah mushaf tersebar luas dan—dalam perjalanan waktu—mengalahkan versi-versi lain.
Ulama Madinah, Aparat Umayyah
Görke memulai dengan latar kehidupan al-Zuhrī. Ia berasal dari Banū Zuhrah, satu klan Quraysh yang sama dengan ibu Nabi. Ia belajar di Madinah kepada generasi tabiʿīn terkemuka, lalu menjadi salah satu transmiter hadis paling produktif.
Namun yang membuatnya kontroversial adalah kedekatannya dengan para khalifah Umayyah—terutama ʿAbd al-Malik dan Hishām. Ia pernah menjadi pemungut pajak, hakim, bahkan kepala shurṭa. Ia juga dipercaya mendidik anak-anak khalifah.
Kedekatan ini menimbulkan dua dampak: (1) Tuduhan bahwa ia menyebarkan tradisi* demi legitimasi politik Umayyah, dan (2) Perannya dalam proses penulisan hadis pada masa ketika transmisi lisan mulai berubah menjadi transmisi tertulis.
Di sinilah posisi al-Zuhrī menjadi penting: ia hidup pada masa ketika pengetahuan Islam sedang bergerak dari fleksibilitas oral menuju stabilitas teks.
(*) tradisi di sini adalah Riwayat Hadis/Khabar Spesifik
Dua Tradisi yang Membentuk Narasi Dominan
Görke menunjukkan bahwa di antara ratusan tradisi yang dinisbatkan kepada al-Zuhrī, ada dua yang sangat menentukan:
1. Pengumpulan pada Masa Abū Bakr
Tradisi pertama menyatakan bahwa setelah perang Yamāmah (12 H), ketika banyak penghafal Qur’an gugur, ʿUmar mendorong Abū Bakr untuk mengumpulkan wahyu dalam satu kumpulan tertulis. Zayd b. Thābit ditugasi mengumpulkan fragmen dari hafalan dan catatan di berbagai media. Mushaf ini kemudian diwariskan kepada ʿUmar, lalu kepada Ḥafṣah.
2. Standardisasi pada Masa ʿUthmān
Tradisi kedua menceritakan kekhawatiran Hudhayfah terhadap perbedaan bacaan di front Armenia–Azerbaijan. ʿUthmān membentuk komisi (lagi-lagi dipimpin Zayd) untuk menyalin mushaf Ḥafṣah, mengirimkannya ke berbagai wilayah, dan memerintahkan pembakaran mushaf lain.
Kedua tradisi ini, meskipun bukan satu-satunya yang beredar, akhirnya menjadi kerangka utama dalam Sunnisme—terutama setelah dimasukkan dalam karya seperti Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (w. 256/870).
Görke memperlihatkan bahwa stabilitas narasi ini tidak terjadi sekaligus, tetapi melalui proses seleksi dan transmisi.
Apakah al-Zuhrī Pencipta Narasi Itu?
Di sinilah diskusi menjadi tajam.
Beberapa sarjana berpendapat bahwa informasi dasar tentang pengumpulan Qur’an sudah ada sebelum al-Zuhrī, dan ia hanya menyusunnya kembali.
Sebagian lain melihat al-Zuhrī sebagai “common link”—mata rantai kunci yang membuat tradisi itu menyatu dan menyebar.
Ada pula pandangan yang lebih radikal: bahwa narasi tersebut diciptakan pada masa Umayyah untuk memberi legitimasi kepada mushaf resmi dengan menautkannya ke preseden ʿUthmān.
Görke tidak memaksakan satu jawaban tunggal, tetapi menunjukkan bahwa variasi redaksi dalam jalur transmisi memungkinkan para perawi dan penulis kemudian menyisipkan kecenderungan teologis tertentu. Dengan kata lain, cerita tentang kanonisasi juga menjadi ruang artikulasi posisi ideologis.
Abu Bakr Lebih Dipertanyakan, ʿUthmān Lebih Diterima
Menariknya, dalam historiografi modern, kisah pengumpulan pada masa Abū Bakr lebih sering diragukan daripada kisah standardisasi ʿUthmān.
Standardisasi ʿUthmān relatif lebih mudah diterima sebagai respons historis terhadap variasi bacaan. Sementara kisah Abū Bakr dianggap oleh sebagian sarjana sebagai konstruksi yang terlalu rapi untuk menjelaskan transisi dari wahyu lisan ke mushaf tertulis.
Dengan memusatkan perhatian pada al-Zuhrī, Görke menggeser fokus dari pertanyaan “apakah ini benar terjadi?” ke pertanyaan “kapan dan bagaimana narasi ini menjadi dominan?”
Hadis Tujuh Aḥruf: Mengelola Keragaman
Görke juga menyebut keterlibatan al-Zuhrī dalam sebagian versi hadis tentang “tujuh aḥruf”. Hadis ini berfungsi sebagai alat konseptual untuk menjelaskan variasi bacaan. Ia memungkinkan komunitas menerima keberagaman tertentu tanpa meruntuhkan klaim kesatuan wahyu.
Di sini terlihat bahwa proses kanonisasi bukan hanya soal menutup kemungkinan variasi, tetapi juga menyediakan kerangka teologis untuk mengelolanya.
Penutup
Tulisan Görke memperlihatkan bahwa kanonisasi Al-Qur’an bukan hanya peristiwa tekstual, tetapi juga proses transmisi dan pembakuan narasi.
Melalui figur Andreas Gorke memetakan peran Ibn Shihab al-Zuhri, kita melihat bahwa sejarah mushaf tidak hanya ditentukan oleh komisi penyalin, tetapi juga oleh jaringan perawi yang membentuk ingatan kolektif umat tentang bagaimana mushaf itu lahir.
Dengan demikian, “kanonisasi” dalam artikel ini bukan hanya pembakuan teks, melainkan pembakuan cerita tentang teks.