Membaca Charles Hirschkind: Al-Qur'an, Media, dan Negosiasi Etika di Dunia Modern
Tulisan Charles Hirschkind, “Media and the Qur'an,” yang dimuat dalam Encyclopaedia of the Qur'an Online terbitan Brill, menarik karena tidak memandang media hanya sebagai alat teknis untuk memperbanyak atau menyalurkan teks suci. Ia memulai dari premis yang jauh lebih penting: setiap medium selalu bekerja di dalam proses budaya. Karena itu, persoalan al-Qur'an dan media bukan sekadar soal apakah mushaf bisa dicetak, suara qari bisa direkam, atau ayat bisa diunggah ke internet, melainkan soal bagaimana tradisi Islam menegosiasikan bentuk-bentuk baru peredaran wahyu tanpa melepaskan etika penghormatan, disiplin pembacaan, dan struktur otoritas yang selama ini menopangnya.
Di titik ini, Hirschkind sesungguhnya sedang menggeser cara kita memahami modernisasi al-Qur'an. Ia menolak pandangan lama yang membaca keterlambatan adopsi media cetak di dunia Muslim sebagai tanda konservatisme atau ketertutupan terhadap perubahan. Baginya, problemnya bukan sesederhana itu. Yang dipertaruhkan adalah bagaimana wahyu, yang dalam pengalaman Islam selalu terkait dengan telinga, hati, suara, hafalan, tulisan, dan adab, dapat tetap diperlakukan secara benar ketika ia berpindah ke medium-medium baru. Tulisan ini karena itu sangat penting: ia menjelaskan bahwa sejarah media al-Qur'an bukan sejarah kemajuan teknis belaka, tetapi sejarah negosiasi etika dan epistemologi.
Dari Kitab ke Praktik: Mengapa Al-Qur'an Tidak Bisa Direduksi Menjadi “Buku”
Salah satu kekuatan paling besar dari tulisan Hirschkind terletak pada titik berangkatnya. Ia menegaskan bahwa al-Qur'an dalam tradisi Islam tidak pernah sepenuhnya identik dengan benda tertulis yang stabil seperti sebuah buku. Wahyu, dalam pengertian Islam, selalu melibatkan suara, pendengaran, hati, hafalan, dan bacaan yang benar. Mushaf memang penting, tetapi ia bukan keseluruhan realitas al-Qur'an. Karena itu, ketika media modern datang, tantangannya bukan sekadar reproduksi teks, tetapi reproduksi kondisi-kondisi yang memungkinkan teks itu diterima secara etis dan sah.
Pembacaan ini sangat penting karena membongkar asumsi yang sering dibawa dari sejarah Kristen Eropa atau studi Bibel. Hirschkind menunjukkan bahwa jika sejarah Bibel dijadikan ukuran normatif, maka respons Muslim terhadap media baru akan selalu tampak “aneh” atau “terlambat.” Padahal, yang berbeda bukan tingkat rasionalitasnya, melainkan objek religiusnya sendiri. Al-Qur'an bukan sekadar teks untuk dibaca diam-diam; ia adalah bacaan yang diucapkan, didengarkan, dihafal, dan diinternalisasi. Maka pertanyaan tentang media dalam Islam selalu menjadi pertanyaan tentang apa yang hilang, berubah, atau harus dipertahankan ketika wahyu dipindahkan dari satu bentuk ke bentuk lain.
Di sinilah tulisan Hirschkind menjadi lebih dari sekadar survei historis. Ia sebenarnya sedang menawarkan teori implisit tentang media: medium tidak netral, tetapi ia juga tidak menentukan segalanya. Medium membuka kemungkinan baru, namun kemungkinan itu selalu disaring oleh norma, kecemasan, dan penalaran tradisi.
Cetak: Bukan Sekadar Soal Teknologi, tetapi Soal Lepasnya Teks dari Disiplin Sosial
Pembahasan tentang media cetak memperlihatkan dengan sangat jelas arah argumen Hirschkind. Ia menolak penjelasan simplistis bahwa penolakan terhadap percetakan lahir hanya dari keinginan ulama mempertahankan monopoli pengetahuan. Yang ia tunjuk justru lebih mendasar: percetakan massal mengancam melepaskan al-Qur'an dari jaringan adab dan otoritas yang selama ini mengatur keberadaannya. Ketika mushaf dapat diperbanyak dalam jumlah besar, ia berpotensi beredar ke tempat-tempat yang tidak menjaga kehormatan teks suci, ke tangan orang-orang yang tidak memperlakukannya dengan semestinya, atau ke ruang-ruang yang sebelumnya tidak dibayangkan sebagai tempat layak bagi al-Qur'an.
Argumen ini sangat tajam karena menunjukkan bahwa problem media cetak bukan semata akurasi teknis, melainkan perubahan ontologi sosial teks suci. Dalam tradisi manuskrip, penyalinan al-Qur'an tidak berdiri sendiri dari praktik suara, hafalan, dan supervisi keilmuan. Bahkan teks tertulis lahir dalam hubungan yang erat dengan oralitas. Percetakan, sebaliknya, mengancam memutus sebagian hubungan itu dengan menjadikan mushaf objek yang dapat diproduksi dan beredar tanpa keterlibatan langsung rantai otoritas yang sama.
Di sini Hirschkind berhasil membalik cara baca orientalis lama. Yang tampak sebagai “resistensi terhadap kemajuan” sesungguhnya dapat dibaca sebagai upaya mempertahankan syarat-syarat etis penerimaan wahyu. Baru ketika umat Muslim mulai melihat bahwa manfaat penyebaran luas al-Qur'an lebih besar daripada risikonya, dan ketika struktur supervisi teknis serta keilmuan mulai dibangun, media cetak diterima secara luas. Jadi, modernisasi di sini bukan kemenangan teknologi atas tradisi, melainkan hasil tawar-menawar yang panjang antara keduanya.
Fonograf dan Radio: Ketika Pertanyaan Tidak Lagi Hanya tentang Teks, tetapi tentang Kehadiran Suara
Jika media cetak mengguncang status mushaf, maka fonograf dan radio membuka masalah lain: apa yang terjadi ketika suara al-Qur'an direproduksi tanpa tubuh qari yang hadir? Hirschkind menyoroti fatwa Sayyid Othman di Jawa pada awal abad ke-20 sebagai contoh penting. Fatwa itu membolehkan pendengaran rekaman al-Qur'an dalam kondisi tertentu, tetapi sekaligus mempertanyakan apakah orang yang mendengarnya memperoleh pahala seperti mendengar tilawah langsung. Jawaban yang muncul memperlihatkan sesuatu yang sangat khas: tidak semua yang terdengar seperti al-Qur'an memiliki status religius yang sama.
Titik ini sangat penting. Hirschkind menunjukkan bahwa media suara memaksa tradisi Islam untuk membedakan antara kemiripan akustik dan kesahihan ibadah. Rekaman memang bisa memindahkan bunyi, tetapi belum tentu memindahkan seluruh kualitas yang secara hukum dan etika melekat pada tilawah langsung. Artinya, modernitas audio bukan sekadar perpanjangan telinga, tetapi pemicu lahirnya penalaran baru tentang mediasi.
Perdebatan tentang radio di Nigeria pada 1950-an memperluas persoalan itu. Di sini yang dipersoalkan bukan lagi sekadar asal suara, melainkan struktur medium itu sendiri. Jika tilawah disiarkan di antara program berita, olahraga, dan hiburan, apakah konteks serial itu merusak kehormatan al-Qur'an? Hirschkind sangat baik ketika memperlihatkan bahwa para ulama yang berbeda pendapat tetap berbagi satu keprihatinan: al-Qur'an tidak bisa diperlakukan sembarangan di dalam arsitektur media modern. Media bukan hanya saluran; ia membentuk lingkungan persepsi yang dapat menopang atau justru mengganggu adab terhadap wahyu.
Kaset, CD, dan Kehidupan Sehari-hari: Al-Qur'an di Luar Masjid
Bagian tentang kaset dan CD adalah salah satu bagian paling hidup dari tulisan ini. Hirschkind menunjukkan bahwa peredaran al-Qur'an melalui kaset tidak dibentuk oleh perdebatan ulama saja, tetapi juga oleh praktik biasa orang-orang yang memutarnya di rumah, toko, kafe, bus, dan taksi. Di sini al-Qur'an memasuki ruang keseharian dengan cara yang baru. Ia tidak lagi terbatas pada masjid, majelis, atau ruang belajar formal, tetapi hadir sebagai suara yang menemani rutinitas, perjalanan, dan perdagangan.
Yang menarik, Hirschkind tidak buru-buru menyimpulkan bahwa ini berarti “profanisasi” al-Qur'an. Ia justru memperlihatkan ambivalensinya. Di satu sisi, rekaman tilawah bisa menjadi bunyi latar, bahkan semacam penanda kesalehan pemilik toko atau sopir taksi. Di sisi lain, kehadiran suara al-Qur'an tetap membawa norma perilaku tertentu. Orang yang berbicara kasar di ruang tempat kaset tilawah diputar dapat ditegur dengan seruan untuk menghormati bacaan al-Qur'an. Artinya, bahkan ketika ia hadir dalam bentuk komoditas audio, al-Qur'an masih mampu menghasilkan atmosfer etis tertentu.
Di sini Hirschkind sangat kuat dalam membaca media sebagai pembentuk sensorialitas sosial. Rekaman al-Qur'an bukan hanya objek konsumsi; ia ikut mengatur cara orang berbicara, bertengkar, diam, dan merasa. Media modern tidak menghilangkan aura religius, tetapi mendistribusikannya ulang ke dalam ruang-ruang baru.
Komoditas Qur'ani: Sakralitas yang Tidak Hilang, tetapi Menjadi Kontekstual
Salah satu bagian paling tajam dari tulisan ini ialah pembahasan tentang apa yang ia sebut sebagai “Qur'anic commodities.” Mushaf, kaset tilawah, kaligrafi ayat, stiker, jam dinding, gantungan kunci, kartu ucapan, hingga benda-benda dekoratif lain yang memuat ayat al-Qur'an kini beredar dalam logika pasar. Hirschkind melihat bahwa perkembangan ini mengubah cara teks suci hadir dalam kehidupan modern. Al-Qur'an kini tidak hanya dibaca atau didengar, tetapi juga dipajang, dijual, dibeli, dihias, dan dihadiahkan.
Akan tetapi, sekali lagi, ia tidak menyederhanakan persoalan menjadi sekadar komersialisasi. Ia menunjukkan bahwa meskipun objek-objek ini diproduksi dan dipasarkan seperti komoditas lainnya, umat Muslim tetap berusaha menerapkan pembedaan normatif. Mushaf biasanya tidak diletakkan sembarangan. Ayat tidak dicetak pada benda-benda yang berkaitan dengan aktivitas kotor. Kaligrafi Qur'ani dipasang lebih tinggi dari dekorasi biasa. Mushaf kecil di dashboard mobil diberi kotak pelindung dan ditempatkan di titik yang dianggap terhormat.
Pembacaan ini sangat penting karena menunjukkan bahwa sakralitas tidak hilang begitu saja dalam pasar, tetapi menjadi semakin bergantung pada konteks. Penghormatan terhadap al-Qur'an tidak lagi dijamin oleh satu tatanan institusional tunggal, melainkan dikelola secara situasional oleh para pengguna sendiri. Sakralitas bergerak dari sesuatu yang diasumsikan otomatis menjadi sesuatu yang harus terus dinegosiasikan di tengah dunia barang modern.
Internet: Ketika Batas Teks Menjadi Cair
Jika media cetak, audio, dan komoditas telah mengubah banyak hal, internet membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih radikal. Hirschkind menunjukkan bahwa al-Qur'an online membuka bentuk-bentuk akses yang sebelumnya sulit dibayangkan: pencarian berdasarkan kata kunci, tema, tokoh, atau topik; keterhubungan langsung dengan tafsir, khutbah, audio, dan materi pendukung; bahkan munculnya terjemahan yang di dalamnya sudah disisipkan komentar ringkas. Dalam medium ini, batas antara teks pokok dan penjelasan tambahan menjadi semakin cair.
Yang sangat menarik adalah bahwa Hirschkind tidak menganggap internet hanya mempercepat distribusi. Ia melihat bahwa internet menciptakan kebiasaan baca baru. Orang tidak harus lagi membaca mushaf secara linear dari awal ke akhir. Mereka dapat melompat lewat tema, mengikuti tautan, memperbandingkan terjemahan, atau mengakses penjelasan tambahan secara simultan. Ini berarti bahwa medium digital tidak hanya memindahkan al-Qur'an ke layar, tetapi juga mengubah relasi pembaca dengan struktur teks.
Bagian ini terasa sangat visioner karena ia juga menunjukkan bahwa norma-norma etis baru belum sepenuhnya mapan. Pertanyaan seperti apakah membaca al-Qur'an di layar memerlukan kesucian ritual, atau apakah memindah-mindahkan ayat secara digital merupakan bentuk ketidaksopanan, menandakan bahwa tradisi Islam kembali dipanggil untuk berpikir di hadapan lingkungan media yang baru. Tulisan ini cerdas karena tidak tergesa-gesa memberi jawaban final. Hirschkind justru menunjukkan bahwa sejarah media al-Qur'an selalu bersifat terbuka: setiap medium memunculkan pertanyaan baru yang tidak sepenuhnya bisa dijawab dengan kategori lama, tetapi juga tidak pernah sepenuhnya lepas dari horizon etika tradisi.
Media, Otoritas, dan Demokratisasi Pengetahuan
Tulisan Hirschkind mencapai bobot sosiologis terkuatnya ketika membahas hubungan antara media dan otoritas. Ketersediaan al-Qur'an dalam bentuk cetak murah, kaset, siaran, dan internet, ditambah meluasnya literasi modern, telah membuat semakin banyak Muslim dapat berinteraksi langsung dengan al-Qur'an di luar institusi ulama tradisional. Ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi perubahan besar dalam struktur pengetahuan agama.
Hirschkind menunjukkan bahwa media modern telah memperbanyak lokasi otoritas Islam: bukan hanya madrasah dan masjid, tetapi juga jurnal, surat kabar, lembaga riset, organisasi dakwah, kaset ceramah, buklet murah, dan situs internet. Di sini al-Qur'an menjadi semakin terbuka bagi pembacaan yang lebih beragam. Orang-orang dengan pendidikan sekuler pun kini masuk ke arena penafsiran dan sitasi. Pengetahuan agama tidak lagi sepenuhnya dijaga oleh satu koridor keilmuan yang mapan.
Yang penting, Hirschkind tidak merayakan proses ini secara naif sebagai pembebasan total, tetapi juga tidak mengutuknya sebagai kemerosotan. Ia memperlihatkan bahwa demokratisasi pengetahuan selalu datang bersama pergeseran otoritas. Media memperluas akses, tetapi juga mengganggu stabilitas struktur yang selama ini menjamin pembacaan tertentu sebagai sah. Persoalan besar modernitas Qur'ani, dalam pembacaan ini, bukan cuma penyebaran wahyu, tetapi penyebaran hak untuk berbicara atas nama wahyu.
Apa yang Kuat, dan Apa yang Patut Dicatat
Tulisan Hirschkind sangat kuat karena beberapa hal. Pertama, ia berhasil menghindari jebakan determinisme teknologi. Ia tidak memperlakukan media sebagai kekuatan otonom yang otomatis mengubah agama, tetapi selalu menunjukkan bagaimana media dibaca, dibatasi, dan dinegosiasikan di dalam tradisi Islam. Kedua, ia menawarkan pembacaan yang sangat sensitif terhadap etika penggunaan. Ini membuat kajiannya terasa lebih dalam daripada sekadar sejarah adopsi teknologi. Ketiga, ia sangat baik dalam menghubungkan perubahan media dengan perubahan struktur otoritas dan produksi pengetahuan agama.
Yang juga patut diapresiasi, Hirschkind tidak mengontraskan tradisi dan modernitas secara simplistis. Umat Muslim dalam tulisannya tidak tampil sebagai penolak atau korban media, melainkan sebagai pelaku yang terus berusaha menyesuaikan medium baru dengan syarat-syarat etis wahyu. Modernitas di sini adalah arena tawar-menawar, bukan garis lurus menuju sekularisasi.
Ada, tentu saja, beberapa batas. Karena ruangnya terbatas, tulisan ini lebih bersifat sintesis daripada pendalaman kasus yang rinci. Beberapa bagian—terutama internet—dibahas masih dalam nada prediktif, sehingga pembaca masa kini mungkin ingin melihat elaborasi yang lebih jauh tentang media sosial, aplikasi Qur'an, algoritma, dan ponsel pintar. Tetapi keterbatasan itu justru menunjukkan kekuatan tulisan ini: ia memberi kerangka besar yang masih sangat berguna untuk membaca perkembangan-perkembangan yang datang sesudahnya.
Penutup
Tulisan Charles Hirschkind, “Media and the Qur'an,” yang dipublikasikan dalam Encyclopaedia of the Qur'an Online oleh Brill, menunjukkan bahwa sejarah modern al-Qur'an tidak bisa dipahami hanya sebagai sejarah penyebaran teks suci melalui teknologi baru. Yang sesungguhnya berubah adalah cara wahyu hadir dalam kehidupan sosial, cara ia didengar, dibaca, dipajang, diperjualbelikan, ditafsirkan, dan diperebutkan otoritasnya. Dari percetakan hingga internet, setiap medium memunculkan kemungkinan baru, tetapi sekaligus menuntut perumusan ulang etika penerimaan wahyu.
Yang paling berharga dari tulisan ini adalah keberhasilannya memperlihatkan bahwa media modern tidak sekadar “membawa” al-Qur'an; media ikut membentuk kondisi-kondisi di mana al-Qur'an dipahami dan dihormati. Di situ, pertanyaan tentang teknologi berubah menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana menjaga adab terhadap wahyu ketika wahyu itu memasuki dunia yang semakin bergerak, massal, cair, dan komersial. Dalam pembacaan seperti ini, media bukan pinggiran dari sejarah al-Qur'an modern, melainkan salah satu tempat paling penting untuk melihat bagaimana tradisi Islam berusaha bertahan, menyesuaikan diri, dan terus mendefinisikan ulang dirinya.