Membaca Ervan Nurtawab & Fasjud Syukroni: Terjemahan Antarbaris Jawa di Banten Abad ke-18—Antara Tafsīr al-Jalālayn dan Agensi Lokal
Tulisan Ervan Nurtawab dan Fasjud Syukroni (teks sumber: “Qur’anic Arabic, Tafsir al-Jalalayn and Javanese: Javanese translation in an eighteenth century Banten Qur’an”, dalam Qur’an Translation in Indonesia: Scriptural Politics in a Multilingual State) tentang MS Qurʾan A.54 sebuah manuskrip Al-Qur’an dengan terjemahan antarbaris berbahasa Jawa pegon dari Banten abad ke-18, membawa kita masuk ke jantung praktik penafsiran Qur’an pra-modern di Nusantara. Berbeda dari terjemahan modern yang menampilkan diri sebagai teks mandiri dan “objektif”, manuskrip ini memperlihatkan Al-Qur’an sebagai teks pedagogis yang hidup—dibaca, dijelaskan, diperluas, dan dinegosiasikan maknanya melalui bahasa lokal.
Sejak awal, para penulis menegaskan bahwa MS Qurʾan A.54 tidak dapat dipahami sekadar sebagai “salinan mushaf”. Kepadatan terjemahan Jawa yang bahkan sering melampaui teks Arab, kehadiran sisipan tafsir, serta integrasi erat antara penyalinan dan penafsiran menunjukkan bahwa manuskrip ini berfungsi sebagai tafsir praktis—sebuah alat belajar bagi pembaca Jawa yang tidak sepenuhnya menguasai bahasa Arab.
Jalālayn sebagai Tulang Punggung—Bukan Penjara Makna
Salah satu kontribusi utama artikel ini adalah penegasan peran sentral Tafsīr al-Jalālayn dalam membentuk terjemahan Jawa MS Qurʾan A.54. Tafsir ringkas karya al-Maḥallī dan al-Suyūṭī ini bukan hanya rujukan implisit, tetapi hadir secara fisik di dalam manuskrip—disisipkan di sela-sela baris Qur’an dan terjemahan Jawa. Fakta ini menguatkan gambaran Jalālayn sebagai “jembatan” utama antara teks Arab dan pemahaman lokal di dunia Melayu-Jawa, sebuah posisi yang juga dikenal dari karya-karya seperti Tarjumān al-mustafīd di Aceh.
Namun, Nurtawab dan Syukroni dengan cermat menunjukkan bahwa dominasi Jalālayn tidak berarti ketaatan mutlak. Justru di sinilah dinamika menarik muncul: penyalin MS Qurʾan A.54 kadang menyempitkan, kadang memperluas, bahkan kadang menyimpang halus dari pembacaan Jalālayn. Dengan kata lain, Jalālayn menyediakan kerangka otoritatif, tetapi bukan penjara makna.
Bahasa Jawa, Konteks Sosial, dan Pilihan Audiens
Bagian tentang fungsi sosial bahasa memberi konteks penting bagi pilihan Jawa sebagai bahasa terjemahan. Di Banten abad ke-18, Melayu berfungsi sebagai bahasa diplomasi dan komunikasi eksternal, sementara Jawa adalah bahasa administrasi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari. Dengan memilih Jawa pegon, MS Qurʾan A.54 jelas diarahkan pada audiens lokal yang luas, berbeda dari manuskrip Banten lain yang menggunakan Melayu dan mungkin ditujukan bagi pembaca lintas wilayah.
Di sini terlihat bahwa terjemahan Qur’an bukan sekadar soal bahasa, melainkan soal segmentasi sosial pembaca. Jawa dipilih bukan karena inferior atau sekunder, tetapi karena justru paling efektif untuk menghidupkan makna Qur’an di ruang pedagogis Banten.
Antarbaris sebagai Metode Berpikir
Teknik antarbaris (interlinear) yang digunakan dalam MS Qurʾan A.54 berdampak langsung pada cara teks Arab ditulis: baris Qur’an sengaja diberi ruang longgar agar terjemahan dan penjelasan Jawa dapat “bernapas”. Penyalinan dan penafsiran terjadi secara simultan. Hal ini memperkuat kesan bahwa manuskrip ini dirancang sejak awal sebagai proyek interpretatif, bukan sekadar mushaf yang “ditempeli” terjemahan.
Dalam kerangka Ronit Ricci tentang paradigma terjemahan, penulis menempatkan MS Qurʾan A.54 pada spektrum terjemahan tingkat kalimat, dengan fleksibilitas tinggi antara terjemahan dan tafsir. Yang menarik, fleksibilitas ini memungkinkan sang penyalin menyisipkan makna tambahan tanpa harus memisahkannya secara tegas dari teks utama—sesuatu yang justru dihindari oleh terjemahan modern.
Sūrat al-Fātiḥa: Konsensus Lokal Melampaui Jalālayn
Analisis perbandingan terjemahan Sūrat al-Fātiḥa menjadi salah satu bagian paling bernas. Di sini terlihat bahwa terjemahan Jawa MS Qurʾan A.54 sering kali tidak mengikuti Jalālayn, tetapi justru selaras dengan tradisi tafsir Asia Tenggara yang lebih luas—baik Jawa maupun Melayu.
Contoh paling mencolok adalah penafsiran al-Raḥmān dan al-Raḥīm sebagai “rahmat di dunia” dan “rahmat di akhirat”, sebuah pembacaan yang tidak berasal dari Jalālayn, tetapi kemungkinan dari Tafsīr al-Bayḍāwī, dan telah menjadi semacam common sense regional. Fakta ini menunjukkan bahwa pada tingkat tertentu—khususnya untuk surah yang sangat dikenal—otoritas makna tidak lagi bertumpu pada satu kitab tafsir, melainkan pada memori kolektif umat.
Demikian pula, pilihan untuk tidak mengidentifikasi al-maghḍūb dan al-ḍāllīn sebagai Yahudi dan Nasrani (sebagaimana Jalālayn) menunjukkan kecenderungan Javanese translators untuk menghindari kategorisasi polemis, dan lebih memilih makna etis yang umum.
Memperluas Makna: Dari Sejarah Spesifik ke Universal
Salah satu temuan kunci artikel ini adalah strategi “generalisasi” yang digunakan penyalin MS Qurʾan A.54. Dengan kata-kata seperti sakehe (semua) dan wong iku kabeh (semua orang), ayat-ayat yang dalam Jalālayn ditautkan pada konteks historis spesifik—seperti tokoh-tokoh Quraisy abad ke-7—diperluas menjadi pesan universal.
Langkah ini bukan kesalahan tafsir, melainkan pilihan hermeneutis: Qur’an dibaca sebagai alamat langsung bagi komunitas pembaca Jawa, bukan sebagai arsip konflik sejarah Arab. Di sinilah agensi lokal penafsir tampil jelas, meski tetap bernaung dalam otoritas tafsir klasik.
Tegese, Iya Iku, Yakni: Kehadiran Penafsir di Dalam Teks
Perangkat linguistik seperti tegese, iya iku, dan yakni menjadi penanda penting kehadiran penafsir “di dalam teks”. Melalui kata-kata ini, penyalin berhenti sejenak dari alur terjemahan untuk memberi klarifikasi, menyisipkan nama, atau memperjelas rujukan. Berbeda dari catatan kaki modern, interupsi semacam ini menyatu dengan tubuh teks, menegaskan bahwa pembaca dan penafsir berada dalam satu ruang belajar.
Penggunaan yakni—serapan Arab-Melayu—bahkan mengisyaratkan latar keilmuan sang penyalin yang kuat dalam tradisi Arab-Islam, sekaligus keluwesannya bergerak lintas register bahasa.
Penutup
Melalui pembacaan detail atas MS Qurʾan A.54, Nurtawab dan Syukroni berhasil menunjukkan bahwa terjemahan Qur’an Jawa abad ke-18 bukan praktik periferal, melainkan bagian integral dari tradisi tafsir Nusantara. Manuskrip ini memperlihatkan bagaimana Qur’an, tafsir Arab klasik, dan kosmologi lokal berinteraksi dalam satu artefak pedagogis.
Lebih jauh, studi ini menantang narasi yang memandang terjemahan pra-modern sebagai “belum matang” dibanding terjemahan modern. Justru di sini kita melihat keluwesan hermeneutis yang tinggi: kesetiaan pada otoritas klasik berjalan beriringan dengan keberanian memperluas makna demi audiens lokal. Dalam konteks itu, MS Qurʾan A.54 bukan sekadar saksi sejarah filologis, tetapi jendela ke cara Qur’an dihidupi dalam ruang sosial-budaya Jawa-Banten sebelum hadirnya negara-bangsa dan konsep terjemahan modern.