Membaca James D. Frankel: Terjemahan Al-Qur’an di Tiongkok Pra-Modern—Bahasa, Diaspora, dan Upaya Menjaga Makna

Oleh: Akhmad Roja Badrus Zaman, M.A. 28 December 2025
Membaca James D. Frankel: Terjemahan Al-Qur’an di Tiongkok Pra-Modern—Bahasa, Diaspora, dan Upaya Menjaga Makna

Tulisan James D. Frankel (teks sumber: “Qurʾān translations in premodern China”, dalam Translations of the Qurʾān [2025] in Encyclopaedia of the Qur'ān Online), menampilkan sejarah terjemahan Al-Qur’an di Tiongkok sebagai kisah tentang diaspora yang menua, bahasa yang bergeser, dan kebutuhan untuk menjaga iman dalam kondisi keterputusan geografis dan kultural dari dunia Islam yang lebih luas. Tidak seperti wilayah Muslim lain yang relatif berdekatan secara linguistik dengan Arab atau Persia, umat Islam di Tiongkok berkembang sebagai komunitas minoritas yang perlahan berasimilasi, hingga akhirnya menjadikan bahasa Tionghoa sebagai bahasa ibu. Di titik inilah persoalan terjemahan Al-Qur’an menjadi mendesak—bukan sebagai proyek intelektual semata, tetapi sebagai strategi keberlangsungan agama dan identitas.

Frankel memperlihatkan bahwa terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Tionghoa bukanlah fenomena awal, melainkan hasil dari proses panjang naturalisasi Muslim asing menjadi komunitas Sino-Muslim (Hui). Selama berabad-abad, Al-Qur’an tetap hadir dan berfungsi, tetapi tanpa diterjemahkan. Kebutuhan akan terjemahan baru muncul ketika bahasa Arab dan Persia tak lagi hidup dalam keseharian umat.

 

Al-Qur’an Tanpa Terjemahan: Islam sebagai Agama Diaspora Awal

Pada masa Dinasti Tang, komunitas Muslim di Tiongkok terutama terdiri dari para pedagang asing. Mereka hidup di distrik khusus, menggunakan Persia sebagai bahasa komunikasi dan Arab sebagai bahasa liturgi. Islam hadir sebagai agama yang dijalani, bukan sebagai misi dakwah luas. Dalam kondisi ini, tidak ada dorongan untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa Tionghoa. Kitab suci tetap dibaca dalam bahasa Arab, sementara maknanya diwariskan melalui praktik dan otoritas komunitas.

Catatan awal seperti Akhbār al-Ṣīn wa-l-Hind menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki posisi normatif dalam kehidupan Muslim, tetapi pemahaman terhadapnya tidak menuntut peralihan bahasa. Selama komunitas masih mempertahankan bahasa asing sebagai medium keagamaan, terjemahan belum menjadi kebutuhan.

 

Asimilasi dan Kehilangan Bahasa: Lahirnya Kebutuhan Baru

Perubahan besar terjadi ketika naturalisasi Muslim berlangsung semakin dalam, terutama setelah masa Mongol dan masuk ke era Dinasti Ming. Kebijakan isolasionis dan terputusnya hubungan dengan dunia Islam menyebabkan komunitas Muslim semakin menyatu dengan masyarakat Tionghoa. Bahasa Arab dan Persia perlahan menghilang dari kehidupan sehari-hari, digantikan oleh bahasa Tionghoa klasik.

Dalam konteks ini, pendidikan agama menghadapi keterbatasan serius. Banyak imam hanya mampu mengajarkan pembacaan Al-Qur’an secara fonetik tanpa pemahaman makna. Kesenjangan antara teks suci dan pemahaman umat semakin lebar. Keresahan terhadap kondisi ini mendorong munculnya inovasi pendidikan yang kelak mengubah arah intelektual Islam Tiongkok.

 

Pendidikan Jingtang dan Terjemahan Tanpa Qur’an

Tokoh kunci dalam fase ini adalah Hu Dengzhou, yang merespons lemahnya pendidikan Islam dengan mendirikan sistem Jingtang Jiaoyu (Pendidikan Balai Kitab). Melalui sistem ini, ilmu-ilmu Islam diajarkan dalam bahasa Tionghoa, sementara teks-teks Arab dan Persia diterjemahkan atau dijelaskan agar dapat dipahami murid.

Menariknya, meskipun banyak teks keislaman diterjemahkan, Al-Qur’an sendiri tetap tidak disentuh. Frankel menunjukkan bahwa hal ini kemungkinan besar berkaitan dengan keyakinan teologis bahwa Al-Qur’an sebagai firman Tuhan tidak dapat diterjemahkan. Sebagai gantinya, tafsir dan karya-karya penjelas menjadi medium utama untuk menjembatani makna wahyu.

 

Han Kitāb: Al-Qur’an dalam Bahasa Konfusianisme

Dari lingkungan pendidikan Jingtang lahir generasi sarjana yang dikenal sebagai “Muslim Konfusian”, pengarang tradisi Han Kitāb—karya-karya Islam berbahasa Tionghoa klasik. Tokoh-tokoh seperti Wang Daiyu, Ma Zhu, dan Liu Zhi menulis risalah teologis dan etika Islam dengan kerangka filsafat Konfusian.

Mereka dapat disebut sebagai penerjemah Al-Qur’an pertama ke bahasa Tionghoa, meskipun hanya menerjemahkan potongan ayat yang mendukung argumen tertentu. Ayat-ayat tersebut tidak diterjemahkan secara literal, melainkan diparafrasekan dan diaproksimasi agar selaras dengan kosakata dan logika filsafat Tiongkok. Al-Qur’an hadir sebagai sumber legitimasi, bukan sebagai teks yang disajikan utuh.

Pendekatan ini memperlihatkan cara unik umat Islam Tiongkok menjaga wahyu: bukan dengan memindahkan teks secara harfiah, tetapi dengan menanamkan maknanya ke dalam sistem pemikiran lokal.

 

Ma Dexin dan Ambisi Terjemahan Penuh

Upaya paling berani untuk menerjemahkan Al-Qur’an secara lengkap muncul pada abad ke-19 melalui sosok Ma Dexin. Berbeda dari pendahulunya, Ma Dexin melakukan perjalanan panjang ke dunia Islam, menunaikan haji, dan kembali dengan visi kuat untuk menghubungkan kembali Sino-Muslim dengan umma global. Ia menekankan pentingnya pemahaman makna Al-Qur’an, bukan sekadar pelafalan.

Ma Dexin memulai proyek besar menerjemahkan seluruh Al-Qur’an dengan pendekatan yang dekat pada teks Arab. Namun, keterlibatannya dalam Pemberontakan Panthay dan eksekusinya oleh pemerintah Qing menghentikan proyek tersebut sebelum selesai. Frankel menempatkan Ma Dexin sebagai figur potensial yang dapat mengubah arah budaya dan politik Islam Tiongkok, seandainya hidup lebih lama.

Meski gagal diselesaikan, upaya Ma Dexin menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya di era percetakan, yang akhirnya berhasil menghadirkan terjemahan penuh Al-Qur’an dalam bahasa Tionghoa.

 

Penutup

Melalui paparan Frankel, terjemahan Al-Qur’an di Tiongkok pra-modern tampak sebagai respons bertahap terhadap perubahan bahasa dan kondisi sosial. Selama bahasa Arab dan Persia masih hidup, Al-Qur’an tidak perlu diterjemahkan. Ketika bahasa itu hilang, tafsir dan parafrase mengambil peran. Baru ketika jarak antara teks dan umat terasa mengancam keberlangsungan iman, muncul dorongan untuk menerjemahkan Al-Qur’an secara lebih menyeluruh.

Sejarah ini memperlihatkan bahwa terjemahan Al-Qur’an bukan sekadar soal kemampuan bahasa, melainkan soal kapan sebuah komunitas merasa perlu menegosiasikan ulang hubungannya dengan wahyu. Dalam konteks Sino-Muslim, terjemahan menjadi jalan untuk tetap menjadi Muslim—tanpa harus berhenti menjadi bagian dari peradaban Tiongkok.

Bagaimana perasaan Anda tentang tulisan ini?

0 Reaksi

0 Komentar

MUSANG178