Membaca Jonathan M. Bloom: Masjid sebagai Sejarah Bentuk, Bukan Cetak Biru Wahyu

Oleh: Akhmad Roja Badrus Zaman, M.A. 17 March 2026
Membaca Jonathan M. Bloom: Masjid sebagai Sejarah Bentuk, Bukan Cetak Biru Wahyu

Entri Jonathan M. Bloom tentang mosque dalam Encyclopaedia of the Qurʾān tidak berhenti pada definisi masjid sebagai tempat ibadah umat Islam. Yang jauh lebih penting, Bloom berusaha menunjukkan bagaimana istilah Qur’ani yang pada mulanya cukup terbuka itu, dalam perjalanan sejarah, berkembang menjadi bangunan dengan unsur-unsur arsitektural, fungsi sosial, dan bahasa visual yang sangat kompleks. Singkat kata, tulisan ini tidak sekadar menjelaskan “apa itu masjid,” tetapi lebih dalam lagi menelusuri “bagaimana masjid menjadi bentuk arsitektural yang kita kenal dalam sejarah Islam.”

Di titik ini, kekuatan tulisan Bloom langsung terlihat. Ia tidak memulai dari asumsi bahwa Islam sejak awal telah memiliki model bangunan masjid yang baku. Sebaliknya, ia memperlihatkan bahwa Al-Qur’an memberi istilah, orientasi, dan kerangka ibadah, tetapi hampir tidak memberikan petunjuk rinci mengenai bentuk fisik bangunan. Karena itu, sejarah masjid bagi Bloom adalah sejarah perkembangan: sejarah tentang bagaimana kebutuhan ritual, warisan budaya bangunan, patronase politik, dan dinamika kawasan membentuk arsitektur Islam dari masa ke masa.

 

Masjid sebagai Istilah Qur’ani: dari Tempat Sujud ke Ruang Ibadah

Bloom membuka pembahasannya dari lapisan leksikal. Kata masjid ia lacak sebagai “tempat sujud,” dan dari sana ia menunjukkan bahwa pemakaian Qur’ani atas istilah ini masih sangat luas. Dalam Al-Qur’an, masjid tidak selalu merujuk pada bangunan monumental sebagaimana dipahami sekarang, tetapi dapat menunjuk pada tempat ibadah secara umum. Demikian pula istilah muṣallā dan kemudian jāmiʿ memperlihatkan bahwa bahasa keagamaan Islam mengenai ruang ibadah berkembang bertahap, dan tidak lahir sekaligus sebagai sistem terminologis yang sudah selesai.

Bagian ini sangat penting secara analitis, sebab Bloom sedang melakukan satu langkah dasar: melepaskan pembaca dari anggapan bahwa bentuk masjid kontemporer dapat langsung dibaca kembali ke dalam teks wahyu. Dengan menunjukkan keluwesan istilah Qur’ani, ia menegaskan bahwa yang diberikan Al-Qur’an adalah horizon religiusnya—arah pengabdian, orientasi ibadah, dan sakralitas tempat—bukan cetak biru arsitekturnya. Masjid, dengan kata lain, mula-mula adalah fungsi ritual, baru kemudian menjadi tradisi bentuk.

 

Dari Rumah Nabi ke Bangunan Monumental

Setelah lapisan istilah Qur’ani, Bloom beralih ke apa yang bisa disebut sebagai “momen praksis” masjid: rumah Nabi di Madinah. Dalam narasi arsitektur Islam klasik, rumah Nabi sering dipandang sebagai preseden awal perkembangan masjid, dan Bloom menerima pentingnya peran itu, tetapi tanpa menyederhanakannya menjadi model final. Rumah itu digambarkan sebagai bangunan sederhana dengan pelataran terbuka, ruang tinggal, dan tempat teduh untuk berkumpul serta salat. Di sana, fungsi-fungsi dasar komunitas Muslim awal—ibadah, kepemimpinan, pertemuan, bahkan penerimaan tamu—masih menyatu.

Yang menarik, Bloom menampilkan rumah Nabi bukan sebagai prototipe arsitektural yang harus direplikasi secara literal, tetapi sebagai titik berangkat historis bagi pembentukan unsur-unsur tertentu. Dari lingkungan awal inilah kelak berkembang elemen seperti minbar, yang berkaitan dengan otoritas dan khutbah; lalu miḥrāb, yang menandai dinding kiblat; dan maqṣūra, yang terkait dengan kebutuhan proteksi penguasa. Pembacaan ini penting karena memperlihatkan bahwa unsur-unsur masjid muncul bukan sekaligus, melainkan melalui penyesuaian terhadap kebutuhan religius dan politik yang terus berubah.

Di sini tesis Bloom tampak kian jelas: masjid sebagai bangunan bukan realisasi langsung dari satu model suci, tetapi hasil sedimentasi sejarah. Semakin komunitas Muslim meluas, semakin kebutuhan mereka terhadap ruang berjamaah membesar, dan semakin kekuasaan Islam terkonsolidasi, semakin kompleks pula bentuk masjid yang lahir.

 

Unsur-Unsur Arsitektural: Fungsi, Kekuasaan, dan Simbol

Salah satu kekuatan terbesar tulisan Bloom ialah kemampuannya menulis sejarah masjid lewat sejarah unsur-unsurnya. Ia tidak hanya menyebut minbar, miḥrāb, maqṣūra, menara, tempat wudu, dikka, lampu, atau mimbar baca Qur’an sebagai komponen dekoratif atau fungsional, melainkan menempatkannya dalam perubahan historis yang lebih luas.

Misalnya, minbar tidak dibahas semata sebagai tempat khatib berdiri, tetapi juga sebagai lambang otoritas. Maqṣūra tidak diperlakukan hanya sebagai pagar ruang, tetapi sebagai jawaban arsitektural atas kerentanan politik penguasa setelah terbunuhnya sejumlah khalifah. Bahkan menara dibahas Bloom secara cukup kritis: ia menolak penjelasan populer bahwa menara sejak awal dibangun terutama untuk azan. Sebaliknya, Bloom memberi kesan bahwa menara lebih tepat dipahami mula-mula sebagai penanda visual kehadiran masjid dalam lanskap kota, baru kemudian menjadi tempat yang erat dikaitkan dengan seruan salat.

Pembacaan seperti ini memperlihatkan ciri khas Bloom sebagai sejarawan seni dan arsitektur: ia tidak melihat bangunan sebagai benda diam, melainkan sebagai hasil negosiasi antara praktik ritual, kebutuhan sosial, simbol kekuasaan, dan eksperimen bentuk. Karena itu, masjid dalam entri ini tampil bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai bangunan yang memadatkan sejarah umat Islam itu sendiri.

 

Tipologi Masjid: Fleksibilitas Bentuk dalam Dunia Islam

Bagian yang paling luas dalam tulisan Bloom ialah pemetaan tipologi masjid. Ia menunjukkan bahwa sejak masa awal Islam hingga periode-periode dinasti besar, masjid berkembang ke dalam bentuk-bentuk yang sangat beragam. Di sini Bloom sangat berhati-hati untuk tidak mengesankan bahwa ada satu tipe yang sepenuhnya normatif.

Masjid hipostil, misalnya, memang menjadi bentuk yang sangat luas penyebarannya—dari Spanyol hingga Asia Tengah—tetapi Bloom menolak menyebutnya sebagai tipe “Arab” dalam arti esensial. Ia lebih melihatnya sebagai bentuk yang lentur, mudah beradaptasi dengan bahan bangunan, teknik lokal, dan kebutuhan lingkungan. Fleksibilitas itu justru yang membuatnya bertahan lama dan hadir dalam beragam konteks, dari Afrika Barat sampai Asia Tenggara.

Setelah itu, Bloom menjelaskan munculnya masjid empat-īwān di Iran, sebuah perkembangan yang sangat penting dalam sejarah arsitektur Islam kawasan timur. Di sini tampak sekali bahwa bentuk masjid lahir dari dialog dengan warisan bangunan pra-Islam dan inovasi teknis setempat, bukan dari peniruan buta terhadap bentuk awal di Arabia. Hal serupa tampak pada India, tempat unsur īwān, kubah, pelataran luas, dan gerbang monumental diolah menjadi tipe tersendiri yang sesuai dengan iklim dan lanskap kerajaan Islam di anak benua.

Sementara itu, di Anatolia dan terutama di bawah Ottoman, sejarah masjid bergerak ke arah penciptaan ruang salat berkubah besar yang semakin menyatu. Bloom membaca perkembangan ini sebagai hasil perjumpaan antara pengalaman bangunan Bizantium, tradisi Iran, kebutuhan iklim, dan ambisi kekaisaran Ottoman untuk memonumentalkan Islam dalam lanskap urban. Karena itu, masjid Ottoman tampil bukan sekadar tempat salat, tetapi juga pernyataan visual imperium.

Melalui pemetaan ini, Bloom sesungguhnya sedang mengajukan satu argumen penting: arsitektur masjid tidak pernah tunggal. Yang menyatukan masjid-masjid dunia Islam bukanlah keseragaman bentuk, melainkan orientasi ritual dan sejumlah fungsi dasar; selebihnya, bentuk masjid merupakan produk sejarah kawasan. Dengan kata lain, kesatuan Islam tidak harus dibayangkan sebagai keseragaman arsitektur.

 

Dekorasi Masjid: Al-Qur’an sebagai Program Visual

Bagian dekorasi dalam entri ini sangat menarik karena memperlihatkan bahwa Bloom tidak memandang ornamen sebagai lapisan tambahan belaka. Ia justru menunjukkan bahwa dekorasi masjid, terutama inskripsi Qur’ani, merupakan program visual yang sarat makna. Masjid dihiasi oleh kaligrafi, motif vegetal, geometri, mozaik, plester, panel marmer, kayu ukir, dan ubin, tetapi yang paling penting adalah cara ayat-ayat Al-Qur’an dipilih dan ditempatkan.

Bloom memberi contoh bagaimana ayat-ayat tertentu menjadi lazim di ruang-ruang tertentu: q. 9:18 tentang orang yang memakmurkan masjid, Ayat Kursi, Ayat Cahaya, atau ayat-ayat tentang salat dan kewaspadaan malam di sekitar miḥrāb. Lebih jauh lagi, ia menunjukkan bahwa pemilihan ayat kadang memiliki fungsi ideologis yang sangat spesifik. Dalam beberapa konteks dinasti atau sektarian, ayat-ayat dipakai untuk menegaskan legitimasi politik dan identitas mazhab.

Inilah salah satu kontribusi penting tulisan Bloom: ia memperlihatkan bahwa Al-Qur’an di masjid tidak hanya “dibaca,” tetapi juga “ditata” dalam ruang. Ayat menjadi bagian dari arsitektur; wahyu berubah menjadi program visual; dan dekorasi menjadi medium untuk menegaskan ortodoksi, legitimasi, dan imajinasi religius. Jadi, dalam pembacaan Bloom, interior masjid adalah ruang tempat teks, seni, dan kekuasaan bertemu.

 

Kontribusi Intelektual Tulisan Bloom

Secara keseluruhan, entri ini sangat kuat sebagai sintesis sejarah arsitektur masjid. Bloom berhasil menghubungkan tiga lapisan sekaligus: istilah Qur’ani, praktik ibadah awal, dan evolusi bentuk bangunan. Ia menulis dengan cara yang membuat pembaca memahami bahwa masjid bukan benda ahistoris, melainkan hasil proses panjang yang melibatkan perluasan Islam, perubahan pusat kekuasaan, adaptasi pada tradisi lokal, dan perkembangan artistik lintas kawasan.

Kontribusi lain yang penting ialah keberhasilannya menolak esensialisme bentuk. Dalam banyak pembacaan populer, masjid sering dianggap seakan-akan memiliki bentuk “Islam” yang tetap dan universal. Bloom justru menunjukkan bahwa yang universal dalam masjid adalah fungsi ibadah dan orientasi ritual, sedangkan bentuknya sangat historis dan sangat plural. Ini membuat entri tersebut sangat berguna bagi siapa pun yang ingin memahami arsitektur Islam secara lebih matang dan tidak jatuh pada romantisme atau simplifikasi.

 

Keterbatasan dan Catatan Kritis

Meski sangat kuat, tulisan Bloom juga memiliki keterbatasan yang patut dicatat. Karena ditulis dari perspektif sejarah seni dan arsitektur, fokusnya sangat besar pada bangunan monumental, patronase dinasti, unsur-unsur bentuk, dan perkembangan tipologi. Akibatnya, dimensi masjid sebagai ruang sosial sehari-hari kurang mendapatkan perhatian. Pembaca tidak banyak diajak masuk ke kehidupan jamaah biasa, fungsi-fungsi sosial non-monumental, relasi gender, pengalaman tubuh dalam ruang salat, atau peran masjid sebagai ruang pendidikan dan komunitas di luar kerangka arsitektural.

Selain itu, karena ini adalah entri ensiklopedis, Bloom tentu harus menulis dengan luas tetapi padat. Konsekuensinya, beberapa isu besar—misalnya hubungan antara arsitektur masjid dan perubahan teologi, atau ketegangan antara norma ritual dan representasi politik—muncul lebih sebagai petunjuk daripada pembahasan mendalam. Namun, keterbatasan ini lebih merupakan batas genre daripada kelemahan argumen.

 

Penutup

Membaca Jonathan M. Bloom, kita diajak memahami masjid bukan sebagai bentuk tetap yang sejak awal diturunkan secara lengkap, tetapi sebagai hasil sejarah yang terus tumbuh. Al-Qur’an memberi istilah dan orientasi; komunitas awal Muslim memberi preseden praksis; kekuasaan dinasti memberi patronase dan skala; tradisi lokal memberi bahan, teknik, dan gaya; sementara inskripsi dan dekorasi memberi artikulasi ideologisnya. Dari seluruh proses itu lahirlah masjid sebagai salah satu bentuk paling kaya dalam sejarah peradaban Islam.

Karena itu, entri Bloom penting bukan hanya sebagai penjelasan tentang bangunan masjid, tetapi juga sebagai pelajaran metodologis. Ia menunjukkan bahwa untuk memahami institusi Islam seperti masjid, kita tidak cukup hanya bertanya apa maknanya dalam teks, tetapi juga bagaimana ia dibentuk oleh sejarah. Justru di situlah kekuatan terbesar tulisannya: masjid dibaca sebagai titik temu antara wahyu, ritus, kekuasaan, seni, dan ruang.

Bagaimana perasaan Anda tentang tulisan ini?

0 Reaksi

0 Komentar

MUSANG178