Membaca Kees Wagtendonk: Puasa dalam Al-Qur’an—Dari Yom Kippur hingga Perang Badar

Oleh: Akhmad Roja Badrus Zaman, M.A. 24 February 2026
Membaca Kees Wagtendonk: Puasa dalam Al-Qur’an—Dari Yom Kippur hingga Perang Badar

Membaca Kees Wagtendonk: Puasa dalam Al-Qur’an—Dari Yom Kippur hingga Perang Badar

 

Tulisan Kees Wagtendonk, Fasting dalam Encyclopaedia of the Qurʾān Online, memperlihatkan bahwa puasa dalam Al-Qur’an bukanlah satu praktik tunggal yang turun sekaligus dalam bentuk finalnya. Ia adalah hasil proses bertahap, negosiasi historis, dan transformasi simbolik yang panjang—beririsan dengan tradisi Yahudi dan Kristen, sekaligus membentuk identitas komunitas Muslim awal.

Yang membuat artikel ini menarik bukan sekadar inventaris ayat-ayat tentang puasa, melainkan upaya membaca bagaimana ritual itu terbentuk dalam konteks sosial-politik Madinah.

 

Tiga Jenis Puasa dalam Al-Qur’an

Wagtendonk membuka dengan klasifikasi yang jernih: Al-Qur’an mengenal setidaknya tiga jenis puasa. Pertama, Puasa ritual (ṣiyām)—yang paling dikenal, yaitu puasa Ramaḍān (Q 2:183–187). Kedua, Puasa sebagai kaffārah atau tebusan—misalnya untuk pelanggaran tertentu: pembunuhan tidak sengaja (Q 4:92), pelanggaran sumpah (Q 5:89), ẓihār (Q 58:3–4), atau pelanggaran aturan haji (Q 2:196; 5:95). Keyiga, Puasa asketik—yang lebih bersifat spiritual, seperti dalam Q 33:35, atau istilah-istilah seperti ṣabr yang dalam tafsir klasik kadang dimaknai sebagai puasa.

Dari sini tampak bahwa puasa dalam Al-Qur’an bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga mekanisme etis: ia menjadi bentuk disiplin diri sekaligus instrumen penebusan.

 

Ramaḍān dan “Diturunkannya” Al-Qur’an

Salah satu fokus utama artikel ini adalah pertanyaan: apa makna “Ramaḍān, bulan diturunkannya Al-Qur’an” (Q 2:185)?

Tradisi Muslim mengaitkannya dengan turunnya wahyu pertama di Gua Ḥirāʾ, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Isḥāq. Namun Wagtendonk menunjukkan bahwa tradisi ini sendiri merupakan konstruksi yang menggabungkan beberapa ayat (Q 2:185; 97:1; 96:1–5).

Ia juga membahas konsep laylat al-qadr (Q 97:1) dan “malam yang diberkahi” (Q 44:3). Apakah keduanya identik? Apakah ini sisa-sisa tradisi tahun baru Arab kuno? Ataukah konstruksi teologis Islam awal?

Wagtendonk berhati-hati: bukti konklusif sulit diperoleh. Namun ia menolak spekulasi tentang dua malam tahun baru dalam satu periode empat puluh hari sebagai tidak meyakinkan.

Di sini terasa pendekatan filologis-historis yang khas: tidak ada romantisasi, tetapi juga tidak ada klaim definitif tanpa data.

 

Tiga Fase Penetapan Puasa

Bagian paling kuat dari artikel ini adalah tesis tentang tiga fase penetapan puasa dalam Al-Qur’an.

1.        Fase ʿĀshūrāʾ

Menurut riwayat, ketika Nabi tiba di Madinah, ia melihat kaum Yahudi berpuasa pada hari ʿĀshūrāʾ (yang diidentifikasi dengan Yom Kippur). Tradisi menyebut Nabi berkata: “Kami lebih berhak atas Musa daripada mereka.”

Wagtendonk, mengikuti analisis S. D. Goitein, melihat kemungkinan bahwa motif puasa terkait dengan wahyu dan pengampunan memang memiliki resonansi dengan Yom Kippur—khususnya dalam liturgi tentang turunnya kembali Taurat kepada Musa.

Dengan kata lain, puasa awal komunitas Muslim mungkin berada dalam horizon dialog—dan kompetisi—dengan Yahudi Madinah.

2.       Fase “Ayyām Maʿdūdāt” (Hari-Hari Tertentu)

Q 2:183–184 berbicara tentang puasa pada “hari-hari yang terhitung.” Pada tahap ini, orang yang mampu bahkan bisa menebus puasa dengan memberi makan orang miskin (fidya). Artinya, kewajiban itu belum sepenuhnya mutlak.

Ada pula indikasi bahwa aturan puasa kala itu lebih ketat: hanya satu kali berbuka dalam 24 jam, dan hubungan seksual dilarang sepanjang malam—larangan yang kemudian direvisi dalam Q 2:187.

Kita melihat di sini sebuah proses legislasi bertahap: dari ketentuan fleksibel menuju bentuk yang lebih pasti.

3.       Fase Ramaḍān Sebulan Penuh

Q 2:185 memperluas puasa menjadi satu bulan penuh dan menghapus opsi tebusan bagi yang sehat. Di sinilah puasa Ramaḍān menjadi definitif.

Namun Wagtendonk mengajukan hipotesis penting: penetapan ini mungkin berkaitan dengan Perang Badar (17 Ramaḍān 2 H/623 M). Dalam Q 8:41, hari itu disebut yawm al-furqān—hari pemisahan.

Istilah furqān (yang mungkin berasal dari Aram/Suryani) tidak hanya berarti “pembeda,” tetapi juga dapat dimaknai sebagai “penyelamatan” atau “deliverance”—paralel dengan kisah keluarnya Musa dari Mesir.

Dengan demikian, Ramaḍān bukan sekadar bulan wahyu, tetapi juga bulan kemenangan dan pemisahan identitas: antara mukmin dan penentang.

 

Rajab atau Ramaḍān?

Salah satu bagian paling provokatif adalah dugaan bahwa praktik iʿtikāf dan mungkin “malam takdir” awalnya terkait dengan bulan Rajab, bukan Ramaḍān.

Rajab adalah bulan suci pra-Islam dengan tradisi ziarah dan ritual. Ada indikasi bahwa praktik berpuasa di Rajab sangat populer sehingga para khalifah awal harus mengingatkan agar Ramaḍān tidak “dikembalikan” menjadi Rajab.

Jika hipotesis ini benar, maka pergeseran ke Ramaḍān menunjukkan bukan sekadar penetapan hukum, tetapi juga penataan ulang kalender sakral Arab.

 

Puasa sebagai Identitas dan Disiplin Kolektif

Pada akhirnya, Wagtendonk melihat puasa Ramaḍān sebagai hasil interaksi kompleks antara: tradisi Yahudi (Yom Kippur, Pesach), praktik asketik Kristen, ritual Arab pra-Islam, dan dinamika politik Madinah—terutama setelah Badar.

Puasa menjadi simbol pembentukan komunitas. Ia menandai batas, memperkuat solidaritas, dan menghubungkan wahyu dengan sejarah.

 

Penutup

Tulisan Kees Wagtendonk menunjukkan bahwa puasa dalam Al-Qur’an tidak bisa dipahami hanya sebagai kewajiban ritual. Ia adalah hasil proses historis yang bergerak dari dialog lintas agama, menuju pembentukan identitas Muslim yang khas.

Artikel ini juga memperlihatkan bagaimana satu ayat—Q 2:185—memuat lapisan teologis dan politis sekaligus: wahyu, kemenangan, pemisahan, dan legitimasi kenabian.

Dengan pendekatan filologis dan historis yang tenang, Wagtendonk mengajak pembaca melihat bahwa ibadah yang hari ini tampak stabil dan mapan ternyata lahir melalui tahapan, ketegangan, dan transformasi makna. Puasa Ramaḍān, dalam perspektif ini, bukan hanya ritual tahunan, tetapi peristiwa historis yang membentuk kesadaran kolektif umat.

Bagaimana perasaan Anda tentang tulisan ini?

1 Reaksi

1 Komentar

Muhammad Suherman

25 Feb 2026, 08:48

Tulisan memuat tema yang sederhana yaitu puasa, akan tetapi dikemas begitu menarik dan mudah dipahami.



MUSANG178