Membaca Majid Daneshgar: Pedang yang Tidak Ada dalam Teks, tetapi Hadir Kuat dalam Tafsir
Entri Majid Daneshgar tentang Sword menarik justru karena bertolak dari sebuah ketiadaan. Ia membuka dengan pernyataan yang tajam: berbeda dari Bibel, Al-Qur’an tidak menyebut sayf (pedang) secara langsung. Namun, justru dari ketiadaan leksikal itulah lahir sejarah makna yang panjang. Tafsir, riwayat, teks-teks sufi, hikayat, dan tradisi material Islam kemudian menghadirkan pedang sebagai benda, simbol, dan bahkan perangkat hermeneutik bagi sejumlah ayat Qur’an. Dengan demikian, entri ini sesungguhnya bukan membahas “pedang dalam Al-Qur’an” dalam arti sempit, melainkan pedang dalam sejarah penafsiran Al-Qur’an. Itu juga selaras dengan profil ilmiah Daneshgar, yang dalam daftar publikasi Kyoto University tercatat sebagai penulis entri ini pada 2018, dan yang karya-karya lain sesudahnya menunjukkan minat kuat pada perdebatan tafsir, translasi, dan resepsi Qur’an lintas konteks.
Berangkat dari Ketiadaan: Pedang Bukan Kosakata Qur’ani
Kekuatan pertama entri ini terletak pada keberanian metodologisnya. Daneshgar tidak memaksakan pedang sebagai tema yang “jelas ada” di dalam teks Qur’an. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa pedang adalah konsep yang terutama tumbuh dalam lapisan pasca-Qur’ani. Dengan kata lain, ia memindahkan perhatian kita dari teks wahyu yang literal ke tradisi yang mengelilinginya. Di sini, fokusnya bukan pada apa yang Al-Qur’an katakan secara eksplisit, melainkan pada bagaimana komunitas Muslim dari masa ke masa merasa perlu membaca pedang ke dalam ayat-ayat tertentu.
Ini membuat entri tersebut penting secara metodologis. Ia mengajarkan bahwa tidak semua konsep besar dalam peradaban Islam hadir sebagai kata yang eksplisit dalam mushaf. Banyak di antaranya justru lahir dari proses penamaan, pengaitan, dan pembesaran makna oleh tafsir dan tradisi. Dalam hal ini, pedang menjadi contoh yang sangat baik tentang bagaimana sejarah intelektual Islam bekerja: bukan hanya menafsirkan teks, tetapi juga menambahkan kosakata simbolik di sekeliling teks itu.
Dari Bilah Tajam ke Imajinasi Tafsir
Sesudah menetapkan bahwa kata “pedang” tidak hadir langsung dalam Qur’an, Daneshgar menelusuri bagaimana para mufasir memasukkannya ke dalam sejumlah kisah. Di sinilah entri ini menunjukkan wataknya sebagai peta resepsi. Ayat tentang perempuan-perempuan yang “memotong tangan” ketika melihat Yusuf, kisah Sulayman dan kuda-kudanya, narasi unta Ṣāliḥ, hingga ayat tentang besi dalam Q 57:25(*)—semuanya dijadikan titik masuk bagi munculnya pedang dalam tafsir.
(*) لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ وَرُسُلَهٗ بِالْغَيْبِۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ ࣖ
Terjemahan Kemenag 2019
25. Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami menurunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Kami menurunkan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Yang penting di sini bukan sekadar daftar contoh itu. Yang lebih penting ialah pola yang tampak di baliknya: pedang masuk ke dalam tafsir ketika mufasir merasa perlu mengonkretkan tindakan—memotong, melukai, menyembelih, menghukum, atau berperang. Dalam arti ini, pedang berfungsi sebagai instrumen yang membuat kisah Qur’ani terasa lebih material dan lebih dramatis. Ia memberi tubuh pada tindakan. Ia mengubah kata kerja menjadi adegan.
Khusus pada Q 38:33(**), entri ini sangat menarik karena menampilkan bagaimana satu kata kerja dapat melahirkan dua dunia tafsir yang berbeda: apakah Sulayman mengusap kuda-kudanya dengan kasih, atau memotong kaki dan leher mereka dengan bilah tajam? Perdebatan seperti ini memang terus hidup dalam tradisi tafsir dan penerjemahan modern; sebuah studi 2024 yang juga ditulis dari orbit perhatian Daneshgar menunjukkan bahwa Q 38:30–33 masih diperdebatkan antara bacaan “mengusap” dan bacaan “menebas dengan pedang.” Jadi, entri ini tidak sedang menghidupkan isu kuno semata, tetapi menyentuh soal yang tetap relevan bagi praktik terjemahan Qur’an modern.
(**) رُدُّوْهَا عَلَيَّ ۚفَطَفِقَ مَسْحًا ۢبِالسُّوْقِ وَالْاَعْنَاقِ
Terjemahan Kemenag 2019
33. Bawalah semua kuda itu kembali kepadaku.” Lalu, dia mengusap-usap kaki dan leher (kuda itu).
Pedang sebagai Produk Tafsir, Bukan Sekadar Senjata
Di titik ini, saya kira tesis terpenting entri Daneshgar mulai tampak: pedang bukan hanya objek material, tetapi produk penafsiran. Ia menjadi penting bukan karena Qur’an menamainya, melainkan karena tafsir membutuhkannya untuk menjelaskan tindakan, kekuasaan, pengorbanan, dan kekerasan. Karena itu, entri ini sebetulnya lebih dekat kepada sejarah imajinasi Qur’ani daripada sejarah senjata.
Pembacaan ini terlihat jelas pada Q 57:25 tentang “diturunkannya besi.” Para mufasir, sebagaimana diringkas Daneshgar, tidak berhenti pada makna besi sebagai bahan alam, tetapi segera bergerak ke arah pedang, perang, dan keadilan. Bahkan dalam sebagian tradisi Syiah, pembahasan itu tersambung ke Dhū l-Fiqār, pedang yang diasosiasikan dengan ʿAlī. Jadi, besi di sini tidak netral: ia berubah menjadi simbol tatanan, kekuatan, dan legitimasi. Dalam beberapa pembacaan, pedang bahkan disejajarkan dengan kitab dan neraca sebagai perangkat penegak keadilan. Ini menunjukkan bahwa dalam sejarah tafsir Islam, pedang dapat tampil sebagai alat kekerasan sekaligus alat keteraturan moral.
Q 9:5 dan “Ayat Pedang”: Politik Penamaan
Bagian paling sensitif dalam entri ini tentu adalah pembahasan tentang Q 9:5(***), yang dikenal luas sebagai āyat al-sayf. Di sini Daneshgar tidak terlalu panjang, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa “ayat pedang” bukan sekadar label deskriptif, melainkan sebuah politik penamaan. Ketika satu ayat diberi nama demikian, ia segera dibawa ke dalam perdebatan lebih besar tentang perang, orang musyrik, orang kafir, kemunafikan, dan legitimasi kekerasan.
(***)فَاِذَا انْسَلَخَ الْاَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۚ فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Terjemahan Kemenag 2019
5. Apabila bulan-bulan haram telah berlalu,320) bunuhlah (dalam peperangan) orang-orang musyrik (yang selama ini menganiaya kamu) di mana saja kamu temui! Tangkaplah dan kepunglah mereka serta awasilah di setiap tempat pengintaian! Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
320) Yang dimaksud dengan bulan haram di sini adalah masa empat bulan yang menjadi tenggat bagi kaum musyrik pada waktu itu, yaitu mulai 10 Zulhijah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabiulakhir.
Dalam kajian hukum dan tafsir modern, Q 9:5 memang sangat sering menjadi pusat perdebatan tentang perang, toleransi, dan naskh. Literatur akademik juga menunjukkan bahwa ayat ini kerap dijadikan dasar untuk argumen yang saling bertentangan: ada yang menjadikannya dalil ofensif, ada pula yang menekankan konteks perang tertentu dan menolak generalisasinya. Karena itu, keputusan Daneshgar untuk menempatkan “ayat pedang” di jantung entri ini sangat tepat: ia menunjukkan bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar kosakata senjata, tetapi cara satu ayat diberi bobot ideologis jauh melampaui bunyi literalnya.
Yang menarik, entri ini juga memberi kesan bahwa pedang dalam tafsir tidak selalu harus dipahami secara harfiah. Pada sejumlah komentar terhadap Q 9:5, Q 9:73, atau Q 8:12, pedang bisa hadir “dengan atau tanpa pedang” dalam arti material. Di sini tampak bahwa sayf telah menjadi idiom kekuasaan dan pemaksaan, bukan hanya nama benda. Jadi, Daneshgar secara halus mengingatkan bahwa istilah “pedang” dalam tradisi Islam bisa bekerja pada beberapa tingkat sekaligus: senjata nyata, simbol perang, dan kode hermeneutik bagi relasi Muslim dengan musuh.
Kontribusi Intelektual Entri Ini
Kontribusi utama entri ini terletak pada kemampuannya memetakan afterlife satu objek yang secara tekstual absen tetapi secara tradisional sangat hadir. Daneshgar berhasil menunjukkan bahwa sejarah Qur’an tidak hanya terdiri dari kata-kata yang ada di dalam mushaf, tetapi juga dari benda-benda, simbol-simbol, dan asosiasi-asosiasi yang diciptakan oleh para pembaca sesudahnya. Ini adalah cara baca yang cerdas, karena memperluas studi Qur’an dari wilayah filologi ke wilayah resepsi.
Selain itu, entri ini juga berguna karena menolak simplifikasi. Pedang di sini tidak langsung direduksi menjadi lambang kekerasan Islam, tetapi juga tidak disterilkan menjadi sekadar metafora rohani. Ia hadir dalam spektrum yang luas: pengurbanan, hukuman, perang, legitimasi, ornamentasi senjata dengan ayat Qur’an, hingga simbol keadilan. Justru karena singkat, entri ini terasa seperti peta kecil yang membuka banyak jalur riset lebih lanjut.
Keterbatasan dan Catatan Kritis
Namun justru karena singkat, entri ini juga memiliki keterbatasan yang cukup terasa. Pertama, banyak contoh yang disajikan masih bersifat inventaris dan belum sepenuhnya dijahit menjadi argumen historis yang lebih besar. Kita bisa menangkap bahwa pedang adalah hasil pembacaan pasca-Qur’ani, tetapi entri ini belum benar-benar menguraikan mengapa tradisi Islam begitu terdorong untuk memasukkan pedang ke dalam ayat-ayat tertentu dan bukan yang lain. Apakah karena budaya militer? politik kekhalifahan? simbol maskulinitas? tradisi kesatria? Di sini entri berhenti sebelum analisis sosialnya berkembang.
Kedua, pembahasan tentang Q 9:5 dan “ayat pedang” memang penting, tetapi karena sangat ringkas, ia berisiko membuat pembaca mengira bahwa sejarah pedang dalam tafsir terutama berujung pada isu jihad dan kekerasan terhadap non-Muslim. Padahal, bahan yang diringkas Daneshgar sendiri menunjukkan spektrum yang lebih luas: dari estetika pedang, kisah nabi, sampai simbol keadilan. Dalam arti itu, bagian āyat al-sayf sangat penting, tetapi juga terlalu dominan untuk entri sepanjang ini.
Ketiga, entri ini kuat pada tradisi tafsir dan beberapa terjemahan, tetapi belum banyak menyentuh dimensi material-kultural secara lebih utuh. Kalimat pembukanya tentang pedang yang dihiasi ayat Qur’an sebenarnya sangat menjanjikan, karena ia membuka jalan ke sejarah benda, epigrafi, dan budaya militer Muslim. Namun jalur itu tidak dikembangkan lebih jauh. Padahal di sana justru ada kemungkinan besar untuk memperlihatkan bagaimana Qur’an hidup bukan hanya di kitab tafsir, tetapi juga pada permukaan logam, jimat perang, dan budaya visual.
Penutup
Membaca Majid Daneshgar, kita diajak memahami sesuatu yang sangat penting: tidak semua tema besar dalam sejarah Islam hadir sebagai kata langsung dalam Al-Qur’an. Pedang adalah contoh yang sangat jelas. Ia hampir tidak ada sebagai lema Qur’ani, tetapi sangat hadir dalam tafsir, terjemahan, polemik, simbolisme, dan kebudayaan Islam. Karena itu, entri ini paling tepat dibaca sebagai studi tentang bagaimana tradisi membangun objeknya sendiri di sekitar teks suci.
Di situlah nilai tulisan ini. Daneshgar tidak sedang menulis sejarah senjata, dan juga tidak sedang memberi teori penuh tentang jihad. Ia sedang menunjukkan bagaimana sebuah benda memperoleh kehidupan Qur’ani melalui tafsir. Hasilnya adalah entri yang pendek, tetapi cerdas: ia membuka jalan untuk membaca Qur’an bukan hanya sebagai teks, melainkan sebagai pusat gravitasi dari banyak benda, nama, dan imajinasi yang lahir sesudahnya.