Membaca Sabine Schmidtke: Akidah sebagai Ringkasan Iman, Senjata Polemik, dan Penanda Identitas Mazhab

Oleh: Akhmad Roja Badrus Zaman, M.A. 07 April 2026
Membaca Sabine Schmidtke: Akidah sebagai Ringkasan Iman, Senjata Polemik, dan Penanda Identitas Mazhab

Entri Sabine Schmidtke, “Creeds,” dalam Encyclopaedia of the Qurʾān Online terbitan Brill, sangat penting karena mengoreksi anggapan yang sering diterima begitu saja: seolah-olah Islam memiliki satu rumusan akidah baku yang berlaku universal. Schmidtke justru menunjukkan hal sebaliknya. Yang tampak dalam sejarah Islam bukan satu kredo tunggal, melainkan banyak ʿaqīda yang berbeda-beda panjangnya, susunannya, tekanannya, dan tujuan pemakaiannya. Sejak awal, entri ini mengajak pembaca melihat akidah bukan sebagai “inti Islam” yang sudah jadi sejak pertama, tetapi sebagai bentuk ringkas keyakinan yang lahir dari pergulatan sejarah, konflik mazhab, kebutuhan pedagogis, dan usaha menetapkan batas ortodoksi.

Kekuatan tulisan ini terletak pada cara Schmidtke mengubah tema yang tampaknya sederhana—“rumusan iman”—menjadi medan sejarah intelektual yang sangat luas. Akidah ternyata bukan hanya daftar kepercayaan, tetapi juga dokumen tentang siapa yang berhak mendefinisikan Islam, siapa yang dianggap menyimpang, dan bagaimana komunitas Muslim merumuskan dirinya sendiri dari masa ke masa.

 

Al-Qur’an Memberi Unsur, Bukan Kredo Tertutup

Salah satu tesis paling penting dalam entri ini adalah bahwa Al-Qur’an tidak memberikan satu kredo formal dalam bentuk kompendium dogmatis yang lengkap. Yang ada adalah unsur-unsur dasar yang kemudian menjadi bahan baku bagi berbagai rumusan akidah: tauhid, sifat-sifat Tuhan, kenabian, kitab-kitab, malaikat, hari kebangkitan, hari penghakiman, dan sejumlah ayat yang menyerupai prototipe pernyataan iman, seperti Q 4:136, Q 2:136, atau Q 2:285.

Pembacaan Schmidtke sangat berharga karena menahan pembaca dari kecenderungan anakronistik. Ia tidak memaksakan struktur akidah klasik ke dalam Al-Qur’an seolah-olah semuanya sudah tersedia dalam bentuk final. Ia justru menunjukkan bahwa teks Qur’an menyediakan bahan normatif, tetapi proses penyusunan kredo yang ringkas, sistematis, dan polemis adalah kerja sejarah berikutnya. Ini poin yang sangat penting. Akidah bukan sekadar hasil kutipan ayat, tetapi hasil seleksi, penataan, dan penajaman atas ayat-ayat tertentu dalam konteks kontroversi yang berkembang.

 

Dari Iman ke Identitas Komunal

Schmidtke lalu menunjukkan bahwa unsur-unsur Qur’ani itu segera bertemu dengan persoalan-persoalan baru yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah awal Islam: imamah, hakikat iman, syarat keselamatan, kehendak Tuhan dan tanggung jawab manusia, serta persoalan apakah Al-Qur’an makhluk atau qadim. Dengan masuknya isu-isu ini, akidah berubah dari sekadar formulasi iman menjadi alat identifikasi komunal.

Inilah salah satu sumbangan terpenting entri ini. Schmidtke membantu pembaca memahami bahwa ʿaqīda lahir ketika komunitas Muslim tidak lagi cukup hanya berkata “kami beriman kepada Allah, para rasul, kitab-kitab, dan hari akhir.” Mereka juga harus menjawab pertanyaan: apa posisi pelaku dosa besar, siapa imam yang sah, bagaimana hubungan Tuhan dengan perbuatan manusia, bagaimana memahami sifat-sifat Tuhan, dan apa status Al-Qur’an. Setiap jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu menciptakan garis batas. Kredo menjadi perangkat untuk mengatakan bukan hanya “apa yang kami yakini,” tetapi juga “siapa kami” dan “siapa yang bukan kami.”

 

Dominasi Awal Tradisionalisme dan Warna Polemik Ḥanbali

Schmidtke memberi perhatian besar pada tradisi Ḥanbali dan arus tradisionalis anti-kalām. Ini bukan pilihan kebetulan. Dalam pembacaan historisnya, bentuk-bentuk awal kredo yang paling berpengaruh memang banyak muncul dari lingkungan yang sangat curiga terhadap spekulasi rasional dan sangat menekankan kembali pada Qur’an dan sunna dalam arti lahiriah. Tokoh-tokoh seperti Aḥmad b. Ḥanbal, para muridnya, al-Barbahārī, Ibn Baṭṭa, hingga kemudian Ibn Taymiyya, tampil bukan hanya sebagai penyusun akidah, tetapi sebagai pembela ortodoksi yang sedang merasa terancam.

Yang sangat menarik, Schmidtke tidak menggambarkan kredo-kredo awal ini sebagai rumusan yang tenang, sistematis, dan netral. Ia justru menekankan sifatnya yang polemik, fragmentaris, dan defensif. Dalam banyak kasus, daftar penolakan terhadap bidʿa lebih menonjol daripada susunan logis doktrin yang lengkap. Ini pengamatan yang tajam. Ia memperlihatkan bahwa sejarah akidah awal lebih dekat dengan medan pertempuran ideologis daripada dengan buku teks teologi yang rapi.

Bagian ini juga menunjukkan satu hal penting: anti-kalām tidak berarti bebas dari kerja teologis. Bahkan ketika kaum tradisionalis menolak spekulasi rasional, mereka tetap menyusun pilihan-pilihan doktrinal yang jelas. Artinya, penolakan terhadap kalām pada akhirnya juga melahirkan bentuk kalām tersendiri, hanya saja dengan bahasa yang lebih berakar pada riwayat dan polemik ortodoksi.

 

Akidah sebagai Bentuk yang Menyebar ke Semua Tradisi

Salah satu kelebihan terbesar entri Schmidtke ialah cakupannya yang sangat luas. Setelah membahas Ḥanbali, ia bergerak ke Ḥanafī-Māturīdī, Ashʿarī, Muʿtazilī, Imāmī, Ismāʿīlī, Ibāḍī, bahkan Ṣūfī. Dari sini pembaca melihat dengan sangat jelas bahwa akidah bukan milik satu arus teologi saja. Hampir semua komunitas besar Islam menghasilkan bentuk rumusan iman yang ringkas, berotoritas, dan dapat diajarkan.

Bagian Māturīdī sangat penting dalam entri ini. Schmidtke menunjukkan bahwa profesi iman memiliki fungsi besar dalam penyebaran doktrin Māturīdī, terutama melalui teks seperti al-ʿAqāʾid al-Nasafiyya, yang kemudian mendapatkan syarḥ, ḥāshiya, versifikasi, dan sirkulasi luas. Itu berarti akidah bukan hanya alat polemik, tetapi juga alat transmisi kurikuler. Dalam tradisi Māturīdī, akidah menjadi ringkasan yang bisa dihafal, diajarkan, dan diwariskan dengan stabil.

Hal serupa tampak pada Ashʿariyyah. Schmidtke memperlihatkan bahwa meskipun kalām Ashʿarī sangat berkembang dalam bentuk treatise yang panjang dan kompleks, para ulama Ashʿarī tetap merasa perlu menulis kredo ringkas untuk khalayak yang lebih luas. Ini penting secara sosiologis. Sebuah mazhab tidak bisa bertahan hanya dengan karya berat; ia juga memerlukan bentuk ringkas yang dapat masuk ke pendidikan dasar dan identitas populer.

 

Muʿtazila dan Syiah: Akidah Tidak Selalu Bernama Akidah

Bagian tentang Muʿtazila sangat menarik karena Schmidtke tidak memaksakan kategori secara kaku. Ia mencatat bahwa Muʿtazila tampaknya tidak menghasilkan banyak “creeds” dalam arti klasik yang sangat ringkas dan formulaik, tetapi mereka tetap memiliki karya-karya ringkas yang berfungsi serupa, yakni merangkum usul al-din dan menyajikan identitas teologis mereka. Ini menunjukkan fleksibilitas definisi yang dipakai Schmidtke: ia tidak terpaku pada label ʿaqīda, tetapi melihat fungsi teks.

Pada tradisi Imāmī, Ismāʿīlī, dan Ibāḍī, pola yang sama tampak jelas. Kredo menjadi wahana untuk menegaskan doktrin komunitas masing-masing, termasuk soal imamah, keselamatan, dan otoritas keagamaan. Ini menguatkan tesis umum Schmidtke: akidah adalah tempat di mana teologi dan identitas sektarian bertemu secara paling padat.

 

Bentuk Ringkas, Fungsi Besar

Satu hal yang sangat terasa dari seluruh entri ini adalah bahwa Schmidtke melihat kredo sebagai genre dengan fungsi yang jauh melampaui ukurannya. Banyak di antaranya singkat, bahkan sangat singkat, tetapi pengaruhnya besar karena ia mudah dihafal, diajarkan, disyarah, diberi gloss, diterjemahkan, dan dijadikan standar pengajaran. Kredo juga mudah dipolitisasi, sebagaimana tampak pada Qādirī Creed, ketika negara berusaha menjadikannya rumusan resmi.

Ini salah satu poin terbaik dalam entri tersebut. Kredo bukan hanya cermin teologi; ia adalah teknologi penyebaran teologi. Melalui bentuk pendek dan otoritatif, keyakinan dapat dipadatkan menjadi formula yang mudah dipindahkan dari guru ke murid, dari pusat ke pinggiran, dari bahasa Arab ke Persia, Turki, Melayu, dan lain-lain. Sejarah akidah ternyata juga adalah sejarah pendidikan, standardisasi, dan reproduksi mazhab.

 

Kontribusi Intelektual Schmidtke

Kontribusi terbesar entri ini ialah keberhasilannya memindahkan pembahasan tentang akidah dari ranah normatif ke ranah historis. Schmidtke tidak bertanya “mana akidah yang benar,” tetapi “bagaimana berbagai komunitas Muslim menyusun, menyebarkan, dan menggunakan ringkasan iman.” Dengan itu, ia membuka kemungkinan untuk membaca kredo bukan hanya sebagai dokumen dogmatis, tetapi sebagai arsip konflik, pedagogi, dan pembentukan ortodoksi.

Ia juga berhasil menunjukkan bahwa tidak ada satu garis lurus dari Qur’an ke akidah. Yang ada adalah proses pemilahan ayat, respons terhadap kontroversi, penulisan ringkasan, lalu penafsiran ulang terus-menerus melalui syarḥ dan ḥāshiya. Ini membuat entri tersebut sangat berguna bagi siapa pun yang ingin memahami sejarah teologi Islam secara lebih konkret dan tekstual.

 

Keterbatasan dan Catatan Kritis

Karena cakupannya sangat luas, entri ini mau tidak mau terasa padat dan katalogis di beberapa bagian. Schmidtke menyebut banyak tokoh dan teks penting, tetapi tidak selalu punya ruang untuk menjelaskan konteks sosial dan politik masing-masing secara lebih mendalam. Pembaca mendapat peta besar yang sangat berguna, tetapi tidak selalu memperoleh penjelasan rinci mengenai mengapa satu kredo menjadi populer dan yang lain tidak.

Selain itu, fokus yang kuat pada daftar teks dan silsilah mazhab membuat dimensi praksis sosial kredo—bagaimana ia dihafal, dipakai dalam madrasah, dibacakan di ruang publik, atau dijadikan alat pembentukan identitas masyarakat awam—muncul lebih sebagai implikasi daripada tema eksplisit. Padahal, justru di situ salah satu daya hidup ʿaqīda paling terasa.

 

Penutup

Sabine Schmidtke menunjukkan bahwa akidah dalam Islam bukanlah satu dokumen tunggal yang turun begitu saja dari Qur’an atau menjadi milik satu mazhab tertentu. Akidah adalah hasil sejarah yang panjang: hasil seleksi atas unsur-unsur iman dalam Qur’an dan sunna, hasil respons atas kontroversi teologis-politik, hasil pertarungan ortodoksi, dan hasil kebutuhan pedagogis untuk merumuskan keyakinan secara singkat dan otoritatif.

Itulah kekuatan utama entri ini. Ia membuat pembaca melihat bahwa kredo bukan sekadar daftar iman yang dingin, tetapi salah satu bentuk paling padat dari sejarah intelektual Islam. Dalam kredo, ayat Qur’an, polemik mazhab, pedagogi, kekuasaan, dan identitas komunal bertemu dalam satu bentuk yang singkat tetapi sangat menentukan. 

Bagaimana perasaan Anda tentang tulisan ini?

0 Reaksi

0 Komentar

MUSANG178