Membaca SherAli Tareen: Terjemahan Al-Qur’an, Otoritas Keagamaan, dan Publik Muslim Modern di India Utara–Pakistan
Tulisan SherAli Tareen (teks sumber: SherAli Tareen, “Qurʾān translations in North India and Pakistan after Shāh Walī Allāh al-Dihlāwī (d. 1762)”, dalam Translations of the Qurʾān [2025] in Encyclopaedia of the Qur'ān Online), melanjutkan kisah terjemahan Al-Qur’an di Asia Selatan setelah Shāh Walī Allāh al-Dihlāwī dengan menggeser fokus dari dunia pra-modern ke medan modernitas kolonial dan pascakolonial. Jika pada periode sebelumnya terjemahan bergerak dalam kerangka patronase istana dan tradisi keilmuan bilingual Arab–Persia, maka sejak akhir abad ke-18 hingga abad ke-20, terjemahan Al-Qur’an semakin terkait dengan perubahan politik, teknologi cetak, dan lahirnya publik Muslim yang baru. Dalam konteks ini, terjemahan menjadi sarana untuk menjangkau massa, sekaligus arena untuk menegaskan siapa yang berhak berbicara atas nama wahyu.
Bagi Tareen, sejarah terjemahan Al-Qur’an modern di Asia Selatan tidak bisa dilepaskan dari peralihan kedaulatan politik dari Mughal ke Inggris. Perubahan ini menciptakan kondisi yang sangat kondusif bagi produksi terjemahan: melemahnya patronase lama, munculnya percetakan, kompetisi dengan misionaris Kristen, dan kebutuhan mendesak untuk berkomunikasi dengan komunitas Muslim yang semakin luas dan beragam secara sosial.
Dari Proyek Shāh Walī Allāh ke Bahasa Vernakular
Tareen menempatkan Shāh Walī Allāh sebagai figur kunci yang membuka jalan bagi transformasi besar ini. Namun, penekanan utamanya justru pada generasi setelahnya, terutama kedua putranya, Shāh Rafīʿ al-Dīn dan Shāh ʿAbd al-Qādir. Atas arahan sang ayah, Rafīʿ al-Dīn menyusun terjemahan Al-Qur’an ke dalam Urdu dengan pendekatan kata demi kata, sebuah upaya awal untuk membawa teks suci ke bahasa yang lebih dekat dengan masyarakat luas. Tak lama kemudian, ʿAbd al-Qādir melangkah lebih jauh dengan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Hindustani yang ia sebut sebagai “bahasa Hindi yang dikenal masyarakat”.
Pilihan bahasa dan metode ini menandai pergeseran penting. Terjemahan tidak lagi hanya menjadi alat bantu bagi kalangan terdidik, tetapi juga jembatan menuju publik vernakular. Namun, Tareen menunjukkan bahwa keterbukaan ini tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan hierarki keilmuan. ʿAbd al-Qādir dengan tegas menyatakan bahwa makna Al-Qur’an hanya dapat diandalkan jika dipelajari di bawah bimbingan ulama yang berotoritas. Dengan demikian, terjemahan berfungsi ganda: membuka akses, tetapi sekaligus menjaga struktur otoritas tradisional.
Terjemahan sebagai Strategi Reformasi dan Kompetisi Publik
Gerakan terjemahan yang dipelopori keluarga Walī Allāh tidak hanya berangkat dari kepedulian pedagogis, tetapi juga dari kesadaran akan perubahan ruang publik. Dalam masyarakat kolonial yang semakin dipenuhi oleh wacana misionaris dan berbagai arus pemikiran baru, bahasa Urdu menjadi medium yang tak terhindarkan untuk mempertahankan dan menyebarkan pemahaman Islam. Terjemahan Al-Qur’an tampil sebagai sarana reformasi sekaligus sebagai instrumen kompetisi diskursif.
Pengaruh proyek ini terasa kuat pada generasi berikutnya. Tareen mencontohkan terjemahan Urdu karya Mahmud Hasan, seorang ulama besar Deoband, yang secara sadar memperbarui bahasa ʿAbd al-Qādir agar selaras dengan sensibilitas awal abad ke-20. Pembaruan bahasa di sini mencerminkan kesadaran bahwa audiens Muslim terus berubah, dan terjemahan harus bergerak seiring perubahan tersebut.
Ketika Terjemahan dan Tafsir Melebur
Salah satu ciri khas terjemahan Al-Qur’an pada masa kolonial, menurut Tareen, adalah kaburnya batas antara terjemahan dan tafsir. Banyak karya yang tidak hanya menyajikan alih bahasa ayat, tetapi juga menyertakan penjelasan, catatan, dan elaborasi makna. Contoh pentingnya adalah karya Ashraf ʿAlī Thānvī, Bayān al-Qurʾān, yang memadukan terjemahan dengan keterangan tafsiri untuk membantu pembaca menghadapi bagian-bagian yang dianggap sulit.
Pola ini menunjukkan bahwa terjemahan di Asia Selatan modern jarang dipahami sebagai teks yang berdiri sendiri. Ia hampir selalu hadir sebagai panduan membaca, yang mengarahkan pemahaman pembaca sekaligus membingkainya dalam horizon teologis tertentu.
Mawdūdī dan Bahasa Emosi Publik Modern
Tareen kemudian beralih ke figur yang mungkin paling berpengaruh dalam lanskap terjemahan Al-Qur’an modern, Sayyid Abū l-Aʿlā Mawdūdī. Melalui Tafhīm al-Qurʾān, Mawdūdī menawarkan pendekatan yang secara sadar menyasar kelas menengah terdidik yang tidak menguasai bahasa Arab dan tidak tertarik pada detail teknis tafsir klasik. Ia menekankan pentingnya terjemahan yang idiomatik dan komunikatif, yang mampu menggugah emosi dan menghadirkan kembali pengalaman awal pewahyuan.
Dalam pandangan Mawdūdī, terjemahan kata demi kata tidak cukup untuk membangkitkan daya transformatif Al-Qur’an. Yang dibutuhkan adalah penyajian makna yang dapat menyentuh imajinasi dan perasaan pembaca modern. Pendekatan ini menunjukkan perubahan signifikan: terjemahan bukan lagi sekadar sarana pemahaman, tetapi alat mobilisasi intelektual dan emosional dalam ruang publik Muslim.
Pakistan Pascakemerdekaan: Akses, Otoritas, dan Dua Arah yang Berbeda
Setelah pembentukan Pakistan, dinamika ini berlanjut dengan corak baru. Tareen membandingkan dua figur berpengaruh yang mewakili arah yang berbeda, namun sama-sama berbicara atas nama “aksesibilitas”: Javed Ahmed Ghamidi dan Mufti Taqi Usmani. Keduanya sepakat bahwa terjemahan Al-Qur’an bertujuan membantu masyarakat memahami pesan ilahi tentang keadilan dan moralitas. Namun, fokus dan penekanannya berbeda.
Ghamidi menempatkan terjemahannya dalam kerangka koherensi struktural Al-Qur’an, menonjolkan susunan tematik dan pasangan surah untuk menunjukkan keteraturan internal wahyu. Terjemahan menjadi sarana untuk menampilkan Al-Qur’an sebagai teks yang rasional dan terstruktur. Usmani, sebaliknya, menggunakan terjemahan untuk menegaskan kembali pentingnya otoritas ulama tradisional. Dalam pengantarnya, ia secara terbuka mengkritik kecenderungan pembacaan bebas yang dianggap mengabaikan disiplin keilmuan klasik.
Penutup
Melalui paparan ini, Tareen memperlihatkan bahwa terjemahan Al-Qur’an di Asia Selatan modern tidak pernah netral. Ia selalu terikat dengan pertanyaan tentang siapa pembacanya, bahasa apa yang dipilih, dan otoritas siapa yang ditegaskan atau dipertahankan. Dari keluarga Walī Allāh hingga Mawdūdī, Ghamidi, dan Usmani, terjemahan menjadi medium untuk merespons perubahan sosial, membentuk publik Muslim, dan mendefinisikan kembali apa yang dianggap sebagai Islam yang normatif pada setiap masa.