Membaca Simon Leese: Terjemahan Al-Qur’an di India Utara—Dari Lisan, “Padanan”, hingga Proyek Shah Wali Allah
Kalau kita membayangkan sejarah terjemahan Al-Qur’an itu lurus—dari Arab lalu diterjemahkan ke bahasa lokal—tulisan Simon Leese justru memperlihatkan jalur yang jauh lebih berliku (teks sumber: Simon Leese, “Qurʾān translations in North India until Shāh Walī Allāh al-Dihlāwī”, dalam Translations of the Qurʾān [2025] in Encyclopaedia of the Qur'ān Online). India Utara sejak lama adalah ruang yang sangat multibahasa: Arab hadir berdampingan dengan Persia dan Sanskerta (bahasa kosmopolitan), lalu aneka bahasa daerah (Bangla, Gujarati, Sindhi, Avadhi, Hindavi), dan sejak akhir abad ke-17 muncul Urdu sebagai bahasa sastra yang “Persianised”.
Di lanskap seperti ini, pertanyaan “kapan Al-Qur’an diterjemahkan?” menjadi tidak sederhana. Sebab “terjemahan” tidak selalu berarti teks buku. Ia bisa berupa penjelasan lisan, pengisahan ulang, pencarian padanan istilah, bahkan pengalihan aura kitab suci ke dalam karya lokal. Leese mengajak kita melihat terjemahan bukan sekadar produk, tetapi cara-cara komunitas memahami wahyu dalam situasi bahasa yang majemuk.
Terjemahan Lisan dan Bahasa Vernakular: Jejak yang Tipis, Pengaruh yang Besar
Keterbatasan sumber tertulis membuat proses awal penyebaran makna Al-Qur’an di India Utara sulit direkonstruksi secara rinci. Namun, anekdot tentang seorang raja Kashmir yang meminta seorang ulama menjelaskan ajaran Islam dalam “bahasa India” memberi gambaran bagaimana pengetahuan tentang Al-Qur’an sejak dini disampaikan melalui komunikasi antarbahasa. Penjelasan lisan semacam ini kemungkinan menjadi sarana utama bagi masyarakat non-Arab untuk mengenal isi dan pesan Al-Qur’an.
Kenyataan bahwa terjemahan tertulis dalam bahasa-bahasa vernakular baru berkembang luas pada abad ke-19, seperti terjemahan Bangla yang muncul pada 1886, tidak menandakan ketiadaan pemahaman Qur’ani sebelumnya. Sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa akses terhadap Al-Qur’an telah lama berlangsung melalui cara-cara yang tidak selalu meninggalkan jejak teks formal.
Padanan Konsep dan Bahasa Lokal: Menjembatani Makna Qur’ani
Dalam teks-teks vernakular bernuansa sufistik, Al-Qur’an dan konsep-konsep Islam sering dijelaskan dengan menggunakan kosakata yang berakar pada tradisi Sanskerta dan bahasa lokal. Dalam karya Avadhi seperti Padmāvat, Al-Qur’an dirujuk dengan istilah purān, sementara Tuhan sebagai Pencipta dipadankan dengan istilah kartāru. Pilihan-pilihan ini menunjukkan upaya untuk menyampaikan gagasan Qur’ani melalui kerangka bahasa yang sudah akrab bagi pembaca.
Pendekatan serupa tampak dalam karya Bangla Nabīvaṃśa, yang bukan terjemahan Al-Qur’an dalam arti sempit, tetapi menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber otoritatif bagi narasi epik yang ditulis dalam tradisi sastra lokal. Dengan cara ini, Al-Qur’an tidak hanya hadir sebagai teks yang dikutip, tetapi sebagai pusat legitimasi spiritual yang memberi bobot religius pada karya tersebut.
Persia sebagai Bahasa Ilmu dan Batas Terjemahan Formal
Dalam dunia keilmuan Muslim India Utara pra-modern, Persia memiliki posisi istimewa sebagai bahasa sastra, administrasi, dan pembelajaran. Meski demikian, praktik menerjemahkan Al-Qur’an secara penuh ke dalam bahasa Persia tidak berkembang seintens yang mungkin dibayangkan. Hal ini berkaitan dengan pembagian peran bahasa dalam tradisi keilmuan: Arab tetap menjadi bahasa utama untuk tafsir, hadis, fikih, dan teologi, sementara Persia sering dipilih untuk karya-karya sufistik dan etika.
Kondisi ini menjelaskan mengapa banyak ulama memilih menulis tafsir langsung dalam bahasa Arab, tanpa merasa perlu menyediakan terjemahan lengkap ke dalam Persia. Dalam sistem pendidikan yang mengandaikan penguasaan Arab, terjemahan tidak selalu dipandang sebagai kebutuhan mendesak.
Terjemahan yang Tidak Selalu Tuntas: Dinamika Produksi Teks
Jejak manuskrip yang menunjukkan proyek terjemahan antarbaris Persia yang “ditinggalkan di tengah jalan” memperlihatkan bahwa terjemahan Al-Qur’an kerap bergantung pada kondisi konkret. Ketersediaan patronase, kebutuhan pembaca, dan situasi sosial tertentu memengaruhi apakah sebuah proyek terjemahan dapat diselesaikan atau tidak. Dengan demikian, sejarah terjemahan juga mencerminkan ritme kehidupan intelektual dan sosial yang tidak selalu stabil.
Lingkungan Mughal: Terjemahan sebagai Pengalihan Gaya dan Estetika
Budaya multibahasa pada masa Mughal menghasilkan bentuk keterlibatan dengan Al-Qur’an yang tidak selalu tampak sebagai terjemahan antarbahasa. Proyek tafsir Persia yang dipesan oleh Zēb al-Nisāʾ, putri Aurangzeb, merupakan contoh bagaimana teks Arab besar diterjemahkan dan diadaptasi ke dalam bahasa dan budaya istana. Patronase semacam ini menunjukkan bahwa terjemahan juga berfungsi sebagai ekspresi kesalehan dan partisipasi intelektual.
Contoh lain muncul dalam tafsir Arab karya Fayḍī yang ditulis seluruhnya dengan huruf tanpa titik. Secara linguistik, karya ini sepenuhnya berbahasa Arab, namun gaya dan eksperimen sastranya selaras dengan sensibilitas estetika lingkungan Persia-Mughal. Dalam konteks ini, keterlibatan dengan Al-Qur’an berlangsung melalui pengalihan kerangka rasa dan gaya, bukan sekadar melalui perpindahan bahasa.
Shāh Walī Allāh: Terjemahan sebagai Upaya Memperluas Akses
Karya Shāh Walī Allāh al-Dihlāwī menandai fase penting dalam sejarah terjemahan Al-Qur’an di India Utara. Terjemahan Persia Fatḥ al-Raḥmān dirancang untuk memungkinkan pembaca berinteraksi langsung dengan Al-Qur’an, tanpa sepenuhnya bergantung pada tafsir panjang. Metodenya menggabungkan terjemahan dekat-teks yang menjaga struktur dan kemungkinan makna dengan penjelasan ringkas yang lebih mudah dipahami dalam bahasa Persia.
Perhatian Walī Allāh pada penyebaran karyanya—melalui penyalinan oleh murid-murid dan penggunaan dalam lingkaran studi—menunjukkan bahwa terjemahan ini ditujukan untuk membentuk kebiasaan belajar bersama. Terjemahan berfungsi sebagai sarana untuk menjangkau audiens yang lebih luas, sekaligus mengubah pola hubungan antara pembaca dan teks suci.
Dari Persia ke Urdu: Pergeseran Bahasa dan Perubahan Audiens
Terjemahan-terjemahan yang dihasilkan oleh putra-putra Shāh Walī Allāh dalam bahasa Urdu memperlihatkan pergeseran lebih lanjut. Dengan melewati Persia dan langsung menggunakan bahasa yang lebih luas dipahami, proyek ini menyesuaikan diri dengan realitas sosial baru. Pilihan padanan istilah yang lebih dekat dengan struktur Qur’ani menunjukkan adanya dialog antargenerasi tentang bagaimana menjaga kedekatan dengan teks Arab sekaligus memperluas jangkauan pemahaman.
Penutup
Melalui pembacaan yang cermat terhadap beragam praktik ini, tulisan Simon Leese menampilkan sejarah terjemahan Al-Qur’an di India Utara sebagai rangkaian penyesuaian yang kompleks. Terjemahan hadir dalam bentuk lisan, konseptual, tekstual, dan estetis, mengikuti perubahan bahasa, struktur sosial, dan kebutuhan komunitas. Shāh Walī Allāh muncul sebagai figur penghubung antara tradisi Persia dan peralihan menuju bahasa-bahasa vernakular yang lebih luas, membuka jalan bagi perkembangan terjemahan Al-Qur’an pada masa-masa berikutnya.