Membaca Yehudit Dror: “Gender and Grammar in the Qurʾān” — Ketika Tata Bahasa Menyusun Panggung Sosial
Tulisan Yehudit Dror (teks sumber: “Gender and Grammar in the Qurʾān” dalam Encyclopaedia of the Qurʾān Online) mengajak kita masuk lewat pintu yang sering dianggap “teknis” dan membosankan: gender gramatikal (maskulin–feminin dalam bahasa Arab). Tetapi justru lewat pintu inilah Dror menunjukkan sesuatu yang lebih besar: bagaimana pilihan bentuk kata dalam Al-Qur’an ikut membentuk cara pembaca membayangkan siapa yang sedang diajak bicara—laki-laki saja, perempuan saja, atau semua manusia sekaligus.
Di sini “gender” tidak hanya berarti perempuan–laki-laki sebagai realitas sosial, tapi juga sebagai mesin bahasa: kata ganti, bentuk jamak, kesesuaian kata sifat, dan pola kalimat. Dror menempatkan Al-Qur’an sebagai teks yang bekerja di dua level sekaligus: (1) mengikuti sistem bahasa Arab yang memang bergender, dan (2) memanfaatkan sistem itu untuk menyampaikan pesan, termasuk pesan tentang relasi lelaki–perempuan.
Dua Mesin: Morfologi dan Sintaks
Dror memulai dengan pembedaan yang rapi:
1. Morfologi: bentuk kata.
Bahasa Arab menandai maskulin–feminin pada kata benda, kata kerja, kata sifat, dan pronomina. Al-Qur’an, sebagai teks Arab, tentu memakai ini: muslimūn / muslimāt, muʾminīn / muʾmināt, dan seterusnya.
Yang menarik: ada kata yang “secara bentuk” tidak berakhiran feminin tapi “secara makna” bisa feminin, misalnya nafs (jiwa) atau shams (matahari)—“Matahari terbit” → memakai kata kerja feminine ṭalaʿat al-shamsu (طلعت الشمس). Jadi gender gramatikal tidak selalu identik dengan jenis kelamin biologis.
2. Sintaks: kesesuaian (agreement).
Dalam bahasa Arab, kata sifat dan kata kerja harus “patuh” pada jenis (maskulin/feminin), jumlah, dan posisi kata benda yang diikutinya. Al-Qur’an kadang memainkan ini secara khas, misalnya frasa:
inna raḥmata llāhi qarībun (Q 7:56)
Secara kasat mata “raḥma” itu feminin, tapi kata sifatnya “qarībun” maskulin. Tafsir klasik menjelaskan: “raḥma” di sini dimaknai “thawāb” (pahala) yang maskulin, sehingga bentuk maskulin dianggap wajar. Dengan kata lain: teologi dan tafsir ikut masuk ke dapur tata bahasa.
Gender dalam Wacana: Siapa yang Disapa?
Setelah “mesin bahasa” dijelaskan, Dror masuk ke jantung masalah: bagaimana gender gramatikal bekerja di dalam wacana Qur’an. Ia memetakan tiga pola besar.
1) “Maskulin Generik”: Satu Bentuk untuk Semua
Ini pola paling sering: Al-Qur’an memakai bentuk maskulin untuk menyapa kelompok campuran (laki-laki + perempuan). Contoh klasiknya:
yā ayyuhā lladhīna āmanū… (wahai orang-orang yang beriman…)
Bentuknya maskulin jamak, tetapi maksudnya mencakup semua mukmin. Dror menyebutnya sebagai bagian dari “generic masculine” (maskulin generik). Ini penting karena banyak hukum dan perintah datang lewat formula ini, terutama dalam ayat-ayat Madaniyyah.
Namun Dror juga mengakui: dalam studi gender modern, pola ini sering dikritik—karena membuat perempuan “tak terlihat” secara bahasa meski secara makna termasuk.
2) Kesetaraan yang Ditegaskan: Paralel Maskulin–Feminin
Di titik-titik tertentu, Al-Qur’an seperti “mengunci” agar tidak ada salah paham: ia menyebut dua-duanya, laki-laki dan perempuan, secara sejajar.
Contoh yang sangat kuat:
lil-rijāli naṣībun… wa lil-nisāʾi naṣībun… (Q 4:7)
“Untuk laki-laki ada bagian… dan untuk perempuan ada bagian….”
Dror menekankan: ayat ini sengaja dibangun sebagai paralelisme gramatikal—dua klausa kembar. Secara psikologis lebih tegas daripada jika cukup ditulis “untuk laki-laki dan perempuan ada bagian…”. Dengan bentuk kembar, teks seakan berkata: perempuan bukan ‘ikut-ikutan’ setelah laki-laki, tetapi punya klaim yang berdiri sendiri.
Pola serupa muncul dalam ayat-ayat hukum yang berpotensi disalahpahami kalau hanya memakai maskulin. Maka di beberapa tempat, Qur’an memasangkan “laki–perempuan” agar aturan tidak dianggap hanya untuk laki-laki.
3) Menutup Celah Perbedaan: Perempuan Diikutkan Secara Eksplisit
Bagian paling indah dari artikel ini, menurut saya, adalah ketika Dror mengangkat Q 33:35—ayat yang menyebut daftar kualitas spiritual dengan pasangan lelaki–perempuan berulang-ulang: muslimin–muslimat, muʾminin–muʾminat, dan seterusnya.
Ayat itu bukan sekadar repetisi; ia seperti “deklarasi” bahwa agensi moral (kemampuan memilih kebaikan dan menerima ganjaran) berlaku penuh pada perempuan.
Di sini, tata bahasa menjadi alat penegasan: bukan hanya “kalian termasuk”, tetapi “kalian disebut dan dihadirkan.”
“Laki-laki tidak seperti perempuan”: Ketegangan yang Tidak Disembunyikan
Dror tidak menutupi bahwa Al-Qur’an juga memuat frasa yang sering diperdebatkan:
wa laysa l-dhakaru ka-l-unthā (Q 3:36)
Kalimat ini mudah dibaca sebagai “perempuan di bawah laki-laki”, tetapi konteks naratifnya kompleks: ibu Maryam kecewa karena yang lahir perempuan, sementara Allah justru menerima Maryam dengan penerimaan baik.
Dror menunjukkan cara tafsir klasik membaca ini sebagai perbedaan biologis/fungsional (misalnya soal haid, kekuatan fisik, peran tertentu), sementara ayat-ayat lain (Q 4:124) menegaskan: pahala amal saleh berlaku sama untuk laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian, Al-Qur’an bekerja seperti ini: (1) perbedaan peran tertentu diakui dalam realitas sosial, dan (2) tetapi nilai moral dan ganjaran spiritual ditegaskan setara.
Penutup
Akhirnya, kontribusi terbesar Dror adalah membedakan dua hal: (1) gender morfologis-sintaksis: aturan bentuk kata dan kesesuaian, dan (2) gender diskursif: bagaimana aturan itu dipakai untuk tujuan retoris—menyapa, menegaskan, menghapus ambiguitas, atau menutup celah bias pembaca.
Dror tidak sedang mengatakan “bahasa Qur’an feminis” atau “Qur’an patriarkal” secara simplistis. Ia lebih hati-hati: maskulin generik memang dominan, tetapi pada momen-momen krusial, Qur’an sengaja menghadirkan perempuan secara eksplisit—terutama ketika pesan hukum atau pesan spiritual bisa disalahpahami.
Jadi, dalam bacaan Dror, tata bahasa Qur’an bukan sekadar struktur; ia adalah strategi: kadang menyederhanakan (maskulin generik), kadang mengunci makna (paralelisme), kadang mengangkat perempuan ke permukaan teks (Q 33:35), dan kadang memperlihatkan ketegangan antara dunia sosial dan pesan moral (Q 3:36 vs Q 4:124).