Ramadan sebagai “Festival Kitab”: Membaca Ulang Asal-usul dan Makna Puasa menurut Angelika Neuwirth

Oleh: Akhmad Roja Badrus Zaman, M.A. 26 February 2026
Ramadan sebagai “Festival Kitab”: Membaca Ulang Asal-usul dan Makna Puasa menurut Angelika Neuwirth

Ketika orang menyebut Ramaḍān, bayangan yang sering muncul adalah puasa, tarawih, ifṭār, dan suasana religius yang menghangatkan ruang sosial. Angelika Neuwirth mengajak kita melangkah mundur: bukan sekadar melihat Ramaḍān sebagai “kebiasaan yang sudah mapan,” melainkan sebagai institusi yang tumbuh melalui proses sejarah, dialog lintas tradisi, dan pembentukan identitas komunitas. Cara pandang ini membuat Ramaḍān tampak bukan hanya ritual tahunan, tetapi sebuah “peristiwa budaya-keagamaan” yang mengubah cara umat memahami waktu, wahyu, dan keselamatan.

 

Ramaḍān dalam keluarga besar “festival keselamatan” semitik

Neuwirth membuka tulisannya (Ramaḍān) dengan komparasi yang berani namun produktif: Pesach (Passover), Easter, dan Ramaḍān. Tiga perayaan besar ini—dengan tradisi dan teologi berbeda—menyimpan pola fenomenologis yang mirip: masing-masing terkait dengan pengalaman ancaman, kekerasan sejarah, dan narasi keselamatan. Namun, yang penting bukan “menyamakan” tiga agama, melainkan menunjukkan sebuah mekanisme: komunitas manusia sering membangun perayaan besar untuk mengolah trauma sejarah menjadi ritus pemulihan.

Di sini kita menangkap satu pesan bahwa agama tidak hanya membicarakan akhirat; ia juga mengatur cara komunitas mengingat (memory), menyembuhkan (healing), dan mengikat (cohesion). Puasa dan makan komunal bukan sekadar tindakan individual, melainkan cara komunitas “merayakan kelangsungan hidup.”

 

Dari festival musiman menjadi festival wahyu

Salah satu gagasan paling menarik adalah tesis “transformasi”: Ramaḍān tidak lahir dalam ruang hampa. Neuwirth menelusuri bagaimana praktik-praktik pra-Islam (misalnya struktur festival musiman, persiapan asketik, dan malam puncak) diolah ulang menjadi festival baru yang berporos pada wahyu al-Qur’an.

Pusat gravitasinya adalah laylat al-qadr (malam penentuan/ketetapan), yang dalam gambaran Qur’ani menjadi malam ketika batas langit-bumi “menipis”—malaikat turun, keputusan ilahi ditetapkan, dan suasana kosmik terasa dekat. Dalam logika Neuwirth, malam puncak semacam ini mengingatkan kita bahwa banyak tradisi keagamaan menandai “waktu suci” sebagai pintu masuk pembaruan, seperti “tahun baru spiritual.”

Namun yang khas: Islam tidak membangun Ramaḍān terutama sebagai drama mitis tentang satu peristiwa historis, melainkan sebagai perayaan komunikasi ilahi—turunnya wahyu dan kehadiran al-Qur’an sebagai “suara Tuhan” yang diucapkan kembali oleh manusia.

 

Jejak dialog dengan tradisi Yahudi: puasa sebagai proses, bukan paket siap pakai

Bagian yang cukup “menggelitik” bagi pembaca awam adalah pembahasan hubungan awal puasa Islam dengan praktik Yahudi di Madinah (misalnya Yom Kippur/‘Āshūrā’). Neuwirth menyajikan puasa sebagai hasil proses sosial-teologis: umat awal berinteraksi dengan komunitas monoteis lain, mengambil unsur tertentu, lalu pada fase berikutnya membentuk kekhasan sendiri—bahkan kadang melalui jarak polemis.

Hal ini memperlihatkan kita bahwa identitas keagamaan sering lahir bukan dari isolasi, tetapi dari perjumpaan. Tradisi tidak selalu “murni dari langit” dalam bentuk finalnya; ia tumbuh melalui penerimaan, penyesuaian, dan penegasan batas.

Di sini Neuwirth juga menyoroti sesuatu yang sering luput: kendati ada kemiripan bentuk puasa, Islam tidak mengadopsi struktur “pengakuan dosa komunal” seperti liturgi Yom Kippur. Artinya, yang dipinjam bukan “seluruh paket,” tetapi elemen-elemen yang kemudian diolah ulang sesuai horizon Qur’ani.

 

QS 2:183–187 sebagai narasi perkembangan hukum

Keunggulan entri Neuwirth ini adalah cara membaca ayat-ayat puasa (QS 2:183–187) bukan hanya sebagai “daftar aturan,” tetapi sebagai jejak perubahan kebijakan keagamaan. Neuwirth menyoroti fase “hari-hari tertentu” (ayyām ma‘dūdāt) yang lebih fleksibel, termasuk opsi fidyah, lalu transisi menuju puasa Ramaḍān sebulan penuh.

Bagi pembaca umum, ini memberi wawasan bahwa teks suci juga mengandung dinamika pedagogis: aturan tidak selalu turun sebagai sistem final sekaligus, tetapi bisa hadir bertahap—mengimbanginya dengan keringanan (rukhsah) dan penyesuaian kebutuhan komunitas.

Di sini tampak bahwa “kewajiban” dalam tradisi Islam sejak awal bukan sekadar beban, melainkan bagian dari membentuk komunitas yang sanggup menjalankan disiplin spiritual tanpa memutus realitas hidup (sakit, perjalanan, kondisi sosial).

 

“Furqān”: kata kunci yang mengikat wahyu dan keselamatan

Neuwirth memberi perhatian khusus pada istilah furqān, yang ia baca sebagai simpul makna ganda: terkait wahyu (sebagai petunjuk) sekaligus keselamatan/deliverance (sebagai pemisahan antara yang menyelamatkan dan yang membinasakan). Ia bahkan mengaitkan resonansinya dengan pengalaman komunitas awal (misalnya Badr) sebagai momen “keselamatan dalam sejarah.”

Ramaḍān tidak hanya mengingat wahyu sebagai informasi, tetapi wahyu sebagai peristiwa yang menyelamatkan—membentuk arah hidup, meneguhkan komunitas, dan memberi kerangka makna atas ancaman. Karena itu, Ramaḍān menjadi “bulan kitab” sekaligus “bulan pembaruan.”

 

Mengapa Islam tidak punya “bacaan kisah” khusus Ramaḍān?

Salah satu kesimpulan Neuwirth yang tajam: berbeda dengan Pesach atau Easter yang memiliki liturgi naratif khusus untuk menghidupkan kembali sejarah keselamatan, Islam tidak menandai Ramaḍān dengan satu narasi ritual tertentu yang dibacakan pada hari puncak. Yang ada justru tradisi mengkhatamkan al-Qur’an—membaca keseluruhan teks.

Ini bukan kekurangan, melainkan ekspresi teologi: pusat peringatan Islam adalah wahyu itu sendiri. “Sejarah keselamatan” dalam Islam tidak terutama diproduksi sebagai drama kosmis yang diceritakan ulang, tetapi sebagai penghadiran suara wahyu melalui tilawah. Dalam istilah populer: Islam “menghadirkan peristiwa” bukan lewat dramatisasi sejarah, tetapi lewat peristiwa bahasa—kalimat ilahi yang diucapkan kembali.

 

Penutup

Neuwirth mengajak kita memahami Ramaḍān bukan sekadar “bulan menahan lapar,” melainkan bulan pembentukan manusia dan komunitas. Puasa bukan hanya disiplin individu, tetapi metode kolektif: menahan, mengingat, menata ulang relasi, lalu merayakan pemulihan melalui makan bersama, doa, dan pembacaan al-Qur’an.

Pada akhirnya, gagasan paling kuat dari entri ini adalah: Ramaḍān adalah festival wahyu yang mengatur ulang waktu manusia. Ia mengajarkan bahwa keselamatan tidak hanya soal masa lalu atau masa depan, tetapi tentang bagaimana komunitas menghidupi petunjuk Tuhan dalam ritme harian—dari fajar hingga malam.

Bagaimana perasaan Anda tentang tulisan ini?

0 Reaksi

0 Komentar

MUSANG178